
Padang, Editor.– Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat jln. Khatib Sulaiman No. 54 Padang,.Jum’at (29/03/2019).

Dalam kesempatan tersebut ikut menghadiri Pejabat Daerah di antaranya Drs. Mulyatmin Ch., MM., Kepala BAKEUDA Kabupaten Pasaman yang didampingi oleh Kabid Aset, Ir. Rosben Aguswar Inspektur Kabupaten Pasaman yang berperan sebagai Auditor Muda.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi hasil kinerja Kepala Daerah Kabupaten/Kota dalam memberikan LKPD sesuai dengan batas waktu yang di tentukan.
Di hadapan para Kepala Daerah yang hadir, Pemut Aryo Wibowo menjelaskan strategi dalam mempertahankan opini LKPD. Jalan terbaiknya, menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat . Meningkatkan SPI untuk memperbaiki kesalahan ,menghindari, dan mendeteksi . turut serta memperbaiki sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan, TI dan Inspetorat di setiap daerah di Provinsi Sumatera Barat.

Hal sama di ungkapkan Pemut Aryo Wibowo , Sumatera Barat termasuk daerah yang tertinggi dalam penyampaian penyelesaian LKPD. Artinya terdapat kerjasama yang baik antara BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan Kepala Daerah Kabupaten Kota se – Provinsi Sumatera Barat.
Pemut Aryo Wibowo menjelaskan, setelah memberikan LKPD ini, nantinya akan ada tim audit yang datang untuk dan mengecek dan memeriksa dokumen kelengkapan di setiap kabupaten/kota . Pemeriksaan akan dilakukan terhitung mulai dari 2 April sampai dengan 1 Mei 2019.
Sementara itu, Bupati Pasaman H Yusuf Lubis mengungkapkan pemberian berkas LKPD ini dapat disampaikan secara tepat waktu karena berkat kerjasama dan kerja keras segala segi di berbagai instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.

“Harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dapat mendapatkan WTP kembali, dan dapat menambah semangat para ASN untuk bekerja lebih giat lagi,” Kata Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis.
Dalam kesempatan lain Ir. Rosben Aguswar Inspektur Kabupaten Pasaman mengungkapkan Pemerintah Daerah telah meningkatkan kinerja disemua sektor dalam rangka kemajuan daerah melalui pembangunan suatu sistem pengelolaan keuangan terpadu di setiap Instansi. Hal Ini telah mencapai harapan KPK pada saat Saya melakukan koordinasi beberapa hari yang lalu,” katanya.
“Waktu memberikan LKPD telah sesuai dengan waktu yang di harapkan, dimana menurut ketentuan sebenarnya, kita memiliki batas waktu hingga 31 Maret untuk menyerahkan, ini berarti lebih awal menunjukkan Kabupaten Pasaman bertambah lebih baik dari tahun lalu, dalam penyelenggaraan keuangan daerah, kata Ir Rosben Aguswar. ** Fajri
Leave a Reply