Bupati Padang Pariaman Terima Tim Exit Briefing Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah berfoto bersama usai menerima kedatangan tim exit briefing pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah berfoto bersama usai menerima kedatangan tim exit briefing pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar.

Parik Malintang, Editor – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah, SE, MM menerima Tim exit briefing pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan (Sumatera Barat (Sumbar) di ruang kerjanya kompleks IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Jumat (25/2).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan, bahwa sudah 25 hari tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar berada di Kabupaten Padang Pariaman, namun masih ada persoalan yang belum dituntaskan.

Harapannya ke depan agar segera diselesaikan dengan OPD terkait.

Ia juga memohon kepala OPD agar dalam pemeriksaan bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan secara terbuka. Sehingga kesalahan dan kekurangan dalam pelaporan bisa diperbaiki ke depannya.

“Saya juga telah tekankan kepada Inspektur, agar memberikan arahan dan wejangan kepada kepala OPD. Untuk dapat mempercepat proses pemeriksaan ini, sehingga tidak menghambat pemeriksaan dan berjalan seperti yang diharapkan. Saya juga berharap, melalui OPD jangan sampai terjadi kesalahan akibat kelalaian administrasi. Sehingga hasilnya tidak maksimal dan dapat menjadi penghambat Padang Pariaman untuk kembali meraih opini WTP yang akan berdampak kepada besaran DAU dan DID yang akan diterima, karena merupakan syarat utama,” terang Bupati yang akrab dipanggil Aciak ini.

Ia juga berharap, apabila nanti tim pemeriksaan masuk lagi ke Padang Pariaman, dapat menerima hasil kerja yang sudah pasti dan nyata sehingga proses ini berjalan seperti yang diharapkan.

Ketua tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumbar Doni Rizki mengatakan. pemeriksaan suda looph mencapai 80 persen untuk pemeriksaan fisik.

“Kami juga selalu mengingatkankan terkait Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang penggunaan anggaran sehingga apabila penggunaan anggaran sudah pada tempatnya pada saat pemeriksaan  tentu tidak akan ada temuan, serta usahakan jangan ada anggaran yang naik di jalan. Oleh karena itu perlu kehati-hatian dalam penggunaan anggaran tersebut,” tutupnya.

Pertemuan tersebut, juga dihadiri Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim Letter, Asisten Adminsitarsi dan Pembangunan Zainil, Kepala Dinas Kesehatan Yutiardi Rivai, Sekretaris PUPR Fauzil Irawadi, sedangkan dari BPK terlihat Rully, Lidya Silvia Rahma BR Tarigan, dan Ridwan. ** Rafendi/Rel-Kominfo

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*