Parit Malintang, Editor.- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman, meluncurkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2022 periode Juli-September di Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak, Kamis (11/08).
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH oleh Kementrian Sosial RI melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyebutkan, PKH ini merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dari segi kesehatan dan pendidikan terkhusus di Kabupaten Padang Pariaman.
” Melalui PKH ini tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, gunakan bantuan ini untuk perbaikan gizi, memajukan pendidikan anak, mensejahterakan keluarga, membantu ibu hamil dan melahirkan. bahkan, paling penting, jangan sampai ada lagi stunting” tuturnya.
Untuk itu, Bupati Suhatri Bur meminta petugas PKH agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik serta harus memenuhi persyaratan dari kepesertaan PKH.
“Jadi, melalui program PKH dapat diwujudkan keluarga harapan yang sehat dan berpendidikan sebagaimana dikehendaki pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Suhatri Bur yang anak tukang jahit ini.
Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman Sumarni mengungkapkan, jumlah dana yang disalurkan dari PKH sebanyak Rp.16.531.100.000,- kepada 18.924 KPM.
“Mari manfaat kan bantuan ini untuk hal yang positif, sehingga tujuan Pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya betul – betul dirasakan,” tuturnya.
Penyerahan bantuan PKH itu disaksikan camat beserta wali nagari se-VII Koto Sungai Sariak, Kepala Unit Bank BRI Sungai Sariak, sekretaris Dinas Perikanan, SDM PKH dan TKSK Kecataman VII Koto Sungai Sariak. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo
Leave a Reply