Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Serahkan LKPD Tahun 2021 Lebih Awal

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah menyerahkan LKPD tahun 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah menyerahkan LKPD tahun 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi.

Padang, Editor.- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah, SE, MM – dengan didampingi Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, MM – menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar Yusna Dewi di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Jum’at (04/03).

Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman ini bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.

Bupati Suhatri Bur Dt. Putiah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan saran yang diterima pemerintah daerah selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari tersebut.

“Peran BPK sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Karena BPK memberi rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah,” tuturnya.

Di samping itu, Bupati Suhatri Bur Dt. Putiah juga berharap, BPK dalam peran dan wewenangnya tidak segan dalam memberi masukan demi terhindarnya kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

“Kepada Ibu Kepala Perwakilan, harapan kami, semoga BPK tidak segan-segan memberikan masukan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Suhatri Bur Dt. Putiah juga berharap kabupaten/kota di Sumbar dapat meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar diperoleh Dana Intensif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi memberikan apresiasi kepada Pemkab Padang Pariaman yang telah menyerahkan LKPD tahun 2021 sebelum batas akhir yang ditentukan, yaitu 31 Maret 2022.

“Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK. Insya-Allah, 27 April 2022 nanti akan diserahkah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujar Yusna Dewi mengakhiri. ** Rafendi/IKP-Kominfo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*