Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Pemkab Komit Terapkan Disiplin dan Kode Etik ASN

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sedang menyampaikan materi pengarahannya.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sedang menyampaikan materi pengarahannya.

Padang, Editor – ASN Pemkab Padang Pariaman harus bisa membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan termasuk memberikan pelayanan publik yang profesional serta terbebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM saat memaparkan materi dalam sosialisasi Aturan Kepegawaian dan Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Kepegawaian di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, Kamis (25/11) di Hotel Amaris Padang.

“ASN perlu dikelola sehingga mengetahui tugas pokoknya masing-masing, memberikan reward and punishment untuk ASN di lingkungan Pemkab Padang Pariaman perlu dilaksanakan untuk menegakan kedisiplinan, karena disiplin dapat diciptakan dari diri sendiri. Sebagai ASN perlu mempedomani undang-undang dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN diantaranya profesionalisme, akuntabel, proporsional, serta efektif dan efisien.

Bupati Suhatri Bur berpesan agar ASN Pemkab Padang Pariaman dapat meningkatkan kompetensi dengan mengevaluasi diri, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga ini juga menjadi nilai tambah dalam menjalankan pekerjaan juga sebagai bentuk untuk pembenahan diri, serta bekerjalah berdasarkan regulasi yang ada sehingga tidak ada hal menyimpang yang terjadi. Menerima regulasi dengan cepat serta memahami regulasi tersebut.

“Bekerjalah dengan berfikir positif, bersyukur, berani mencoba dan berani gagal, fokus, bekerja tuntas, siap kerja keras, konsisten, sabar, komitmen dan pantang menyerah,” tutur Bupati Suhatri Bur mengakhiri.

Usai pengarahan Bupati Suhatri Bur, acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama tentang penerapan disiplin dan kode etik ASN di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, serta pemberian materi oleh Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru Neni Rochyani, S.Si, Apt, M.Si, dan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) Drs. Pangihutan Marpaung, MM. ** Rafendi/Prokopimda

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*