Padang, Editor – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan sistem yang dibangun dan dikembangkan untuk menghasilkan layanan informasi pada pemerintahan di daerah. SIPD saling terhubung dan terintegrasi dengan jaringan yang berbasis elektronik.
Hal ini diungkapkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM saat membuka kegiatan Perekaman Saldo Awal, Penatausahaan Realisasi Belanja sekaligus Penerapan Akuntansi dan Pelaporan dalam Aplikasi SIPD Padang Pariaman, Kamis (26/11) di Basko Hotel Padang.
“SIPD memuat informasi terkait perencanaan pembangunan, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya yang dikelola dan dirancang dalam suatu sistem dan disiapkan secara aplikatif, mudah, user friendly atau mudah digunakan dan dapat diterapkan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Tujuannya, agar terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran. Di samping itu, SIPD merupakan alat bantu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, dan APBD. Agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri nomor 90 tahun 2019,” tutur Bupati Suhatri Bur.
Bupati Suhatri Bur juga berharap, semua OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman dapat memaksimalkannya. Sistem ini juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan. Pelaksanaan acara ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penerapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta peningkatan pemahaman terhadap penatausahaan dalam aplikasi SIPD secara teknis.
“Alhamdulillah, saat ini kita telah memulai tahapan melaksanakan aplikasi SIPD ini dengan menggunakan secara paralel dengan aplikasi SIMDA. Tahun depan, diharapkan kita sudah melaksanakan aplikasi ini secara tunggal. Baik dalam penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Kita sedang dihadapkan pada tantangan utama pembangunan, yaitu bagaimana Pemerintah mampu mensinkronisasi dan memadukan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan, yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Sejalan dengan hal tersebut, dalam penyusunannya kita telah diberi rambu-rambu dan aturan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Bupati Suhatri Bur.
Pada akhir sambutannya, Bupati berharap kepada seluruh peserta agar benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk sharing knowledge. Serta menciptakan pemahaman yang sama terhadap SIPD, baik menyangkut tahapan yang harus dilakukan maupun proses penginputan data. Sehingga output dari kegiatan ini dapat dicapai, sesuai jadwal yang seharusnya dan telah ditetapkan.
“Akhirnya, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga kita semua diberikan kesehatan berfikir dan kejernihan hati, untuk menerima materi yang disampaikan oleh narasumber nanti,” ujar Suhatri Bur mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Taslim Letter, SE. Akt yang juga Kepala BPKD Padang Pariaman melaporkan, tujuan kegiatan untuk memperoleh pemahaman mengenai penerapan aplikasi SIPD terhadap penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Biaya pelaksanaan dari APBD Padang Pariaman tahun anggaran 2021 pada bidang akuntansi BPKD.
Adapun peserta dalam acara perekaman saldo awal, penatausahaan realisasi belanja sekaligus penerapan akuntansi dan pelaporan pada aplikasi SIPD ini adalah semua pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran pada OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Terlihat hadir dalam acara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmad, SE. MM, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Anesa Satria, SH, MM, Sekretaris BPKD Masri bersama para Kabid, dan tiga narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Agung Arianto, SE, AK, Oktiyanah, SE, M.Si dan Wa Ode Indira Anggreini, SSTP. ** Rafendi/Prokopimda
Leave a Reply