Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Arsip Salah Satu Aset Daerah yang Wajib Dilestarikan

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengawali penandatanganan Piagam Komitmen Peduli Kearsipan.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengawali penandatanganan Piagam Komitmen Peduli Kearsipan.

Parik Malintang, Editor – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang menghadiri sekaligus membuka kegiatan pembinaan pengelolaan arsip dinamis bagi pengelola arsip se-Kabupaten Padang Pariaman di Hall IKK Padang Pariaman Kawasan Parit Malintang, Selasa, (07/06).

Pada kegiatan yang diprakasai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman ini, juga dilakukan penandatangan Komitmen Bersama kepala OPD dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman tentang Peduli Arsip dan Tertib Tata Kelola Kearsipan sesuai peraturan perundang-undangan tentang kearsipan.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyebutkan, penanganan administrasi dalam suatu kegiatan sudah pasti menciptakan arsip. Arsip-arsip yang tercipta harus dikelola sesuai kaidah dan aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerah di kemudian hari.

“Maka dari itu, setiap OPD diharapkan dapat menugaskan pengelola arsip yang definitif dan berkesinambungan serta melengkapi sarana penyimpanan yang memadai. Dengan demikian, Arsip merupakan aset daerah yang sebagian darinya wajib dilestarikan dengan menyerahkan pengelolaannya kepada LKD baik itu dalam bentuk arsip statis maupun arsip dinamis,” ujarnya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kearsipan, kata Bupati Suhatri Bur, arsip merupakan aset bangsa yang menjadi acuan dan bahan pertangungjawaban yang harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

“Marilah kita semua sebagai pencipta arsip yang menggunakan uang negara, untuk terus meningkatkan kepedulian dan keseriusan serta komitmen dalam mengelola arsip-arsip sebagai bukti pertanggung jawaban kita dalam melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari negara, dengan harapan semoga kita terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” tuturnya mengakhiri.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Padang Pariaman Erman, S.Sos, MM sebelumnya melaporkan bahwa pembinaan kearsipan yang berlangsung selama satu hari tersebut dihadiri seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam komitmen.

Penandatanganan Piagam Komitmen diawali Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Wakil Bupati Rahmang, dan Sekretaris Daerah Rudy Repenaldy Rilis.

Kemudian dilanjutkan kepala OPD se-Kabupaten Padang Pariaman dan diakhiri camat se-Kabupaten Padang Pariaman serta disaksikan oleh Asisten, Staf Ahli, Inspektur, dan Sekwan. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*