Bupati Irfendi Arbi Minta Kelola Dana Hibah PAUD Sesuai Aturan

Limapuluh Kota, Editor.- Bupati Limapuluh Kota Ir.Irfendi Arbi SP, meminta kepala  sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Belajar (KB) sebagai penerima bantuan hibah mesti memahami masalah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai kesalahan administrasi menimbulkan persoalan hukum.

Hal itu ditegaskan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara sosialisasi PAUD sekaligus penyerahan dana hibah bantuan operasional penyelenggara PAUD secara simbolis se-Kabupaten Limapuluh Kota di Gedung Sago Bungsu, Selasa (25/10).

“Kita tidak ingin ada kepala PAUD atau kepala TK dan KB yang tersangkut persoalan hukum lantaran kesalahan administrasi. Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati merencanakan hingga membuat surat pertanggungjawabannya,” tekan Irfendi di hadapan 284 orang kepala PUD/TK/KB penerima hibah.

Selain itu, lanjut Irfendi, aparatur Negara di daerah ini juga mesti taat dengan seluruh aturan yang ada dan jangan sekali-kali mempermainkan uang Negara. Tak kalah pentingnya lagi, jangan pernah mempersulit urusan dengan berbagai alasan.

“Kita tidak mau urusan itu dipermudah dan dipercepat, jangan lagi ada yang mempersulit apalagi melakukan praktek pungutan liar (pungli),” tutur putera Koto Tangah Simalanggang itu.

Lebih lanjut Irfendi mengingatkan, para pengelola PAUD, TK dan KB di daerah ini patut bersyukur karena jumlah bantuan tahun ini jauh meningkat dari tahun lalu. Bahkan kini setiap sekolah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp7,2 juta hingga Rp36 juta dengan besar bantuan Rp600 ribu per anak.

“Tahun ini kita bernasib baik mendapatkan hibah sebesar Rp4,3 milyar. Angka ini jauh naik dari tahun lalu yang berjumlah Rp1,9 milyar,” ucap Irfendi.

Dalam kesempatan itu Irfendi juga menekankan tidak mau guru pendidikan usia dini mengabdi tanpa gaji. Bila ada guru tidak mendapatkan haknya, ini harus menjadi evaluasi dinas terkait, “Kita tidak mau ada guru yang bekerja tanpa gaji,” tegas Irfendi.

Sebelumnya Kepala Bidang PAUDIN Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota Guspendi didampingi Kasi PAUD Dewi Elfina kepada wartawan mengatakan kegiatan sosialisasi PAUD tersebut antara lain bertujuan untuk melihat sejauh mana kepala sekolah PAUD mampu berkreatifitas untuk mengembangkan lembaga dalam penggunaan kurikulum dan administrasi lembaga.

Selain itu untuk melihat sejauh mana kepala PAUD di kecamatan mampu mengarahkan lembaga PAUD dalam pemenuhan standar dan criteria yang sesuai  aturan. Berikutnya memberikan pemahaman membuat laporan pertangungjawaban bantuan yang diterima sesuai aturan berlaku. Sedangkan menyoal tujuan dana hibah, antara lain untuk operasional anak dan kegiatan guru,jelasnya.  ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*