Bupati Gusmal: Penyusunan APBD 2021 Telah Mempedomani Permendagri No.90 Tahun 2019

Arosuka, Editor.-BKD telah menyiapkan dan menetapkan data pendukung yang antara lain ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan SKPD.

Hal itu dikatakan oleh kepala BKD Kab. Solok Editiawarman dalam rapat tahapan pelaksanaan pengentrian PPAS tahun anggaran 2021 sesuai dengan Permendagri RI 90 tahun 2019, Rabu (16/9) di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok.

Lebih lanjut Editiawarman menjelaskan, Penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya dimana tidak ada lagi belanja tidak langsung mapupun belanja langsung tahun 2021 yang ada hanya belanja operasi, belanja barang dan jasa dan belanja barang.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari yang bertempat di ruangan solok nan indah”ucap Editiawarman

Sementara itu, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, penyusunan APBD 2021 kita telah mempedomani permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomengklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Pada tahun ini juga penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakan akun sekda sebagai admin daerah, akun barenlitbang sebagai admin perencanaan dan akun BKD sebagai admin keuangan.

Tahapan yang telah dilakukan adalah pemetaan program dan kegiatan sesuai dengan permendagri No.90 tahun 2019, pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja.

Penetapan KUA/PPAS tahun anggaran 2021 dalam menjadi KUA/PPAS kita memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending (wajib) seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelenjutan.

“Diharapkan kepala SKPD secepat  mungkin mengentrikan RKA pada aplikasi SIPD diadakan pembahasannya pada tanggal 21-24 september 2020”kata Gusmal

Gusmal juga berharap kita mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai petunjuk pelaksanaan penyusunan APBD. Bupati ingin sekali bahwa target RPJMD yang disusun pada tahun 2016 lalu hendak nya pada tahun 2021 sudah mencapai 100%.

“APBD 2021 ini disusun dengan mengacu pada permendagri nomor 90 tahun 2019 karena itu kita sebagai penyelenggara negara harus mematuhi aturan dari pusat. Saya minta kepada kepala SKPD dan kasubag perencanaan untuk dapat fokus dalam 2 hari ini fokus mengawal kegiatan ini”ulas Gusmal

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Sekda kab solok H. Aswirman, SE, MM, Asisten Pemerintahan Edisar, SH, M. HUM, Asisten Koor Administrasi Sony Sondra, SE, M. Si, Kepala badan keuangan daerah Editiawarman, Beserta seluruh kepala SKPD di lingkup pemerintah kab solok**Roni Akhyar/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*