Padang, Editor.- Penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien, sesuai dengan kebijakan strategis nasional pengembangan egov melalui Inpres No23 tahun 2003. Untuk itu Kabupaten Solok jangan tertinggal dalam pengelolaan informasi publik karena informasi sudah dapat diakses kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kemajuan teknologi.
Hal ini dikatakan Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis Pengelola Website Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Senin (17/7) di Rocky Hotel Padang.
Lebih lanjut bupati mengatakan, saat ini dalam upaya mendukung transparansi dan keterbukaan informasi, pemerintah daerah beserta para pejabat publik mau tidak mau mesti melek teknologi. Tak ada alas an, khususnya bagi pejabat publik untuk tidak bisa bekerja, kapanpun dan dimanapun karena saat ini sudah ada yang namanya website dan gadget untuk mendukung kinerja pejabat public.
Hal ini tidak terlepas adanya pengawasan langsung dari pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintah di daerah. Seperti rencana aksi daerah oleh KPK, dalam upaya transparansi pemda dituntun untuk sesegera mungkin memberikan informasi yang wajib disediakan setiap saat pada website pemda, termasuk mengenai anggaran. Sehingga masyarakat dan seluruh stakeholder terkait mengetahui jalannya pemerintahan, khususnya di Kab. Solok.
“Untuk memenuhi hal tersebut perlu keseriusan, khususnya kepada operator website SKPD untuk serius mengikuti bimtek ini, dengan harapan data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan stakeholder terkait tersedia secara lengkap dan berkesinambungan pada SKPD masing masing,” kata Gusmal..
Terakhir bupati berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama mengikuti bimtek di SKPD masing masing, sehingga transparansi penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik dan lancar.
Sebelumnya Kadiskominfo Kab. Solok menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Pembangunan Egov di Kabupaten Solok. Bimtek kali ini diikuti 27 orang Peserta dari 22 orang dari OPD dan 5 orang dari kecamatan serta dilaksanakan 17 s/d 19 Juli 2017.
“Diskominfo telah memfasilitasi pembuatan website untuk 16 OPD. Untuk itulah bimtek ini menjadi penting untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah yang mendukung keterbukaan informasi sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan mendukung 4 pilar pembangunan diKabupaten Solok,” jelasnya.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Barenlitbang, Kepala KLH, Kadis Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker, Kepala Kepala Kesbangpol, Komisioner Komisi Informasi Sumbar Yunaldi, Diskominfo Prov Sumbar Solvani, S.Kom, MT, Kasi Infrastruktur dan Teknologi. ** Febrian D’Gumanti/Olga/Hms
Leave a Reply