Koto Baru, Editor.- Bupati Solok Gusmal, SE, MM mengukuhkan pengurus Kelompok Penggiat Anti Narkoba Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung , Kab. Solok, bertempat di halaman kantor Walinagari Koto Baru, Sabtu (28/10).
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, Ketua DPRD Kab Solok H. Hardinalis, Sekdakab Solok H. Aswirman, Ketua BNN Pusat diwakili Kepala Subdit Lingkungan Kerja Dan Masyarakat (BNN) Kombespol Ricky Yanuarfi, Kepala BNN Kabupaten Solok Azizurahman, Camat Kubung Ahpi Gusta Tusri, Walinagari Koto Baru Afrizal K, Kepala SKPD di lingkup pemerintah daerah kabupaten Solok, beserta masyarakat nagari Koto Baru.
Dalam sambutannya Bupati Solok mengatakan, saya berharap kelompok ini nantinya mempunyai program kerja yang jelas. Setelah pengukuhan ini lakukan musyawarah dengan perangkat nagari dalam rangka program kerja kedepannya sehingga kita mempunyai target yang jelas.
“Ini sebuah terobosan karena baru hanya Nagari Koto baru yang mempunyai kelompok penggiat anti narkoba di kabupaten Solok. Ada 32 orang anggota kelompok penggiat anti narkoba yang telah dikukuhkan dan ini merupakan tugas berat bagi anggota kelompok tersebut,” kata Gusmal.
Kepada kepala BNN Kabupaten Solok bupati berharap jangan hanya mendirikan kelompok di Nagari Koto Baru saja tetapi di nagari-nagar lain hendaknya juga punya kelompok seperti ini, karena kalau sebagian besar generasi muda kita menjadi pecandu narkoba maka akan rusak lah masa depan bangsa.
Sebelumnya Walinagari Koto Baru Afrizal K menyampaikan, dengan adanya kelompok ini mudah-mudahan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat kita khususnya masyarakat koto baru untuk tidak menggunakan narkoba.
“Mudah-mudahan kelompok penggiat anti narkoba ini dapat melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin,” kata Afrizal K. ** Rhian/Doni/Hms
Leave a Reply