Bupati Gusmal, Kab. Solok Ingin Ciptakan Bebas KKN dan Birokrasi Bersih

Arosuka, Editor.- Kita ingin menciptakan Kab Solok bebas KKN dan birokrasi bersih untuk saat ini dan kedepannya. Untuk itu semua perizinan sudah tidak di tanda tangani oleh bupati, semua kewenangan diberikan kepada dinas terkait.

Hal itu diungkapkan Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya pada Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kab Solok di Ruangan Pelangi, Arosuka, Selasa (21/3).  Hadir pada kegiatan tersebut  Plt Sekda Kab Solok  Edisar, SH, M.Hum, Kepala Inspektorat Kab Solok  Hermantias. N, SH, Dandim 0309 Solok diwakili Mayor. T Harahap dan Narasumber,  Uding Jaharudin (Jabatan Pemeriksa Gratifikasi, Direktorat Gratfikasi KPK RI) dan Serta kepala OPD lingkup Pemda Kab Solok.

Lebih lanjut dikatakan Gusmal, Undang-undang yang mengatur tentang KKN banyak belum di pahami oleh aparatur negara dan apalagi masyarakat, KKN ini bukan hanya berkaitan dengan masalah keuangan namun juga banyak bentuk lainnya.

“Gratifikasi adalah pemberian uang, hadiah ataupun bentuk lainnya yang diberikan kepada kepala/pimpinan yang menimbulkan ketidak seimbanga/konsisten dari kepala  pimpinan dalam mengambil keputusan. Hal ini yang akan di bahas dan ditindak lanjuti dan bagaimana penanggulangannya,” kata Gusmal.

Menurut dia, Kab solok sudah membuat edaran bahwa tidak boleh adanya pungutan liar dalam pemberian perizinan kepada masyarakat. diharapkan eselon III dan seluruh camat memahami tentang gratifikasi ini agar tidak lagi terjadi KKN

“Pada tahap awal Bimtek ini akan diberikan kepada pemerintah eselon II dan eselon III untuk disosialisasikan kepada yang lainnya dan juga masyarakat,” terang Gusmal.

Sementara itu ketua pelaksana Bimtek Hermantias N, SH menjelaskan,         Kegiatan osialisasi tentang Gratifikasi dan narasumber langsung dari KPK .  Tujuan kegiatan ini adalah memberi pemahaman tentang arti pengendalian interen dalam pemerintahan dan encegah interaksi korupsi.

Peserta adalah dari pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup pemerintah daerah Kab Solok dan Materi yang akan di sampaikan diantaranya Sosiaslisasi Gratifikasi dan  Bimtek Gratifikasi. ** Febrian D’Gumanti/Olga/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*