Arosuka, Editor.- DPRD Kab. Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Solok terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Perubahan APBD 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Selasa (18/8).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jon Fiman Pandu dihadiri oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, SE dan Anggota DPRD Kab Solok, Sekda Aswirman, SE, MM, Sekwan Drs. Suharmen, MM, Forkopimda dan Kepala SKPD di jajaran Pemkab Solok
Pada sidang tersebut Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM menyampaikan, Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, dengan menerapkan strategi proaktif yang berorientasi pada peningkatan pelayanan. Kebijakan pendapatan terus disesuaikan perkembangan berbagai indikator perekonomian dan asumsi-asumsi yang mempengaruhinya. Selain itu, Pemerintah Daerah selalu berusaha mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi, seperti melalui pendataan objek baru, melakukan pemutakhiran data terhadap objek pajak yang sudah ada, rasionalisasi tarif retribusi daerah sesuai dengan perkembangan harga dan perekonomian, serta peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sekaitan dengan penggalian Potensi PAD dari sektor pariwisata, dapat kami sampaikan bahwasanya Perbaikan kepariwisataan di Kabupaten Solok terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Dalam beberapa tahun terakhir, ada 3 kawasan khusus yang menjadi prioritas pengembangan, yaitu Alahan Panjang Resort, Taman Hutan Kota Terpadu dan Pasanggrahan Singkarak. Usaha pengembangan ini memberikan dampak positif terhadap kunjungan wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri ke Kabupaten Solok. Untuk tahun 2018, jumlah pengunjung sebanyak 1.096.741 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 1.413.899 orang, atau tumbuh sebesar 28%,” kata bupati. ** Tiara/Hms
Leave a Reply