Bupati Epyardi Kembalikan Jabatan dan Pangkat Beberapa ASN Kab. Solok

Pendatanganan berita acara pengembalian pangkat dan jabatan ASN di Kab. Solok.
Pendatanganan berita acara pengembalian pangkat dan jabatan ASN di Kab. Solok.

Arosuka, Editor.-  Selaras dengan perintah dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Bupati Solok untuk mengembalikan Jabatan/Pangkat dari beberapa ASN di Kabupaten Solok yang pada beberapa waktu lalu di turunkan  pangkat/jabatannya.

Diantaranya Edisar, SH, M.Hum yang  jabatan dan pangkatnya dikembalikan seperti semula sebagai Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan untuk Armen AP dan Asnur. S.Sos dinaikan kembali pangkatnya seperti semula.

“Saya selaku Bupati Solok melaksanakan tugas yang telah ditetapkan oleh PTUN untuk meng SK kan kembali saudara yang telah di copot jabatannya. Saya menghimbau kepada kita semua, sebagai pimpin kita harus bersikap adil dan mengayomi. Harapan saya untuk seluruh ASNn khususnya Di Kabupaten Solok untuk mentaati aturan yang ada, mari kita semua bersatu karena tugas kita kedepannya sangat berat dalam memajukan Kabupaten Solok,” kata bupati Epyardi Asda pada kegiatan pengembalian jabatan dan pangkat yang dilaksanakan di ruangan Bupati Solok, Jum’at (21/5/ 2021).

Selain Bupati Solok H. Epyardi Asda. M. Mar, hadir pada kegiatan tersebut Sekda Kab.Solok H. Aswirman, SE. MM, Asisten I Setda Kab.Solok Edisar, SH. M.Hum, Kepala BPBD Armen AP

Sekretaris BPBD Asnur, S. Sos. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*