Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 ke DPRD Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Eka Putra Bersama Pimpinan DPRD Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra Bersama Pimpinan DPRD Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.- Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2022 dalam sidang Paripurna DPRD Tanah Datar  Jum’at (2/9) bertempat di Ruang siding Utama DPRD.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt.Bungsu di damping oleh Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani yang dihadiri oleh 22 orang anggota DPRD Forkopinda,Sekda Iqbal Ramadi Payama,Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harum,Pimpinan OPD,Camat dan umdangan lainnya.

Bupati Eka Putra dalam penyanpaiannya menyatakan .Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan.

Nota keuangan dan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi,”

Rancangan perubahan ini juga disesuaikan dengan penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasar, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.ujar Eka Putra

Selanjutnya Eka Putra menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp. 1.182.403.656.526,00 terjadi penambahan sebesar Rp. 21.575.400.718,00 atau 1,86% dibandingkan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.160.828.255.808,00.

Pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.

Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 124.394.142.650,00 secara umum terjadi penambahan sebesar Rp. 7.465.918.432,00 atau (6,39%) dibandingkan APBD 2022.Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini sebesar Rp. 1.283.901.245.671,27 terjadi kenaikan sebesar Rp. 71.771.330.788,27 atau 6% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.212.129.914.883,00.ungkap Eka Putra

Eka Putra menambahkan. Dalam rangka pengelolaan belanja daerah yang efektif, efisien dan mengakomodir penyesuaian perkembangan asumsi kebijakan Umum Anggaran (KUA), maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 masih mengutamakan belanja untuk pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi CoVid-19, program prioritas dan program unggulan daerah dan belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, serta mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk urusan pemerintah daerah diantaranya belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan penyediaan pelayanan publik.Untuk itu kita  berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.harap Eka Putra

Ketua DPRD Rony Mulyadi diakhir sidang  menyampaikan. Setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 pada Senin tanggal 5 September 2022 mendatang.ujar Rony Mulyadi Dt,Bungsu **Jum

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*