Bupati Eka Putra Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda dalam rapat paripurna.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda dalam rapat paripurna.

Batusangkar, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (1/4) di ruang sidang utama DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri Bupati Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly dan Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut Bupati Eka Putra memberikan Jawaban dan tanggapan terhadap pandangan delapan Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok tertuang dalam 44 halaman bergantian dengan Wakil Bupati Ahmad Fadly.

Diakhir penyampaiannya Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Kami menyampaikan Ucapan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kami seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah dua hari kemaren,” ujar Eka Putra.

Eka Putra menambahkan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran sangat penting artinya sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ungkap Eka Putra.

Sebelum rapat paripurna ditutup Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, “Pada kesempatan ini kami informasikan bahwa untuk lebih efesien dan efektifnya pembahasan 3 Ranperda tersebut sesuai dengan rekomendasi Bamus DPRD untuk pembahasan 3 Ramperda dilaksanakan memalui panitia khusus,” ujar Anton Yondra. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*