Bupati Eka Putra Jabarkan 7 Laporan Keuangan Kab Tanah Datar Tahun 2020

Bupati Eka Putra menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Datar.
Bupati Eka Putra menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.-  Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar mengelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Tanah Datar tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM  di dampingi Wakil ketua H. Saidani SP dengan dihadiri oleh 21 orang anggota DPRD Tanah Datar,Forkopimda,  PLH Sekda Edi Susanto, para asisten Bupati, para Staf ahli Bupati,  pimpinan Organisasi masyarakat, pimpinan Partai Politik,  Senin 7 Juni 2021 di ruang sidang Utama DPRD Tanah Datar.

Bupati Eka Putra dalam penyelasannya mengatakan, Ranperda  tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomer 13 tahun 2006 yang terakhir di ubah menjadi Permendagri  nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat 1 dan ayat 2.

Pada tanggal 14 Mei 2021 yang lalu BPK RI Perwakilan Sumatra Barat telah melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2020 atas LKPD Tanah Datar.

“Alhamdulillah, Pemda Tanah Datar kembali mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini merupakan yang ke 10 kali,  mulai dari tahun 2012  hingga tahun 2020, secara berturut turut, ” ungkap Eka Putra.

Laporan keuangan Pemda Tanah Datar bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder, yaitu DPRD,  Lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses Donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini  , untuk menilai akuntabilitas dan tranfaransi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2020.

Selanjutnya Bupati Eka Putra juga menjabarkan laporan keuangan Kab. Tanah Datar,  yaitu laporan realisasi anggaran lebih (RAL),  Neraca Laporan Operasional (LO),  Laporan Arus Kas (LAK),  laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan.

Pada tahun 2020 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.213.819.688,00 dengan realisasi sebesar  Rp. 1.194.818.538.888, 03  atau sebesar 89,49 persen,  dengan pendapatan asli daerah di targetkan sebesar Rp. 122.967.860.890,00 dengan realisasi sebesar Rp. 122.247.542.343,03 atau 99 , 41 persen,

Selanjutnya untuk belanja pada tahun anggaran 2020 yang di targetkan,  sebesar Rp. 1.734.730.320.340,71 di realisasikan sebesar Rp. 1.047.623.660.718,80 atau sebesar  92,32 persen .Sementara lain lain pendapatan yang syah di targetkan  Rp. 46.770.700.000,00 dengan realisasi Rp. 46.694.381.214.000 atau 99,41 persen.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan rasa terima yang sebesar besarnya kepada Pimpinan DPRD, Forkompinda,  Organisasi perangkat daerah, Wali Nagari dan seluruh pihak atas kerja sama yang telah terjalin dan berjalan, sehingga Kabupaten Tanah Datar memiliki penghargaan.

Sementara itu wakil ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, atas Ranperda  yang telah di ajukan Bupati Tanah Datar akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebih lanjut pada sesi ke 2  pada hari Rabu 9 /6/2021 , dengan agenda Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab. Tanah Datar tahun 2020.. ** John Denis

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*