Arosuka, Editor.- Bundo Kanduang se Sumatera Barat melaksanakan konsolidasi bertempat di Ruangan Pelangi, Arosuka, Kamis (2/2). Hadir pada kegiatan itu Bupati Solok, H. Gusmal, SE. MM, Wakil Ketua DPRD Kab Solok, Septrismen, Penasehat Bundo Kanduang Kab Solok, Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin, Ketua Bundo Kanduang Kab Solok Neli Warni, Ketua Bundo Kanduang Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh undangan lainnya.
Dalam laporannya ketua pelaksana, Neli Warni menjelaskan, latar belakang diadakan acara ini adalah mengingat sangat pentinga dan beratnya tugas perempuan Minangkabau selaku ibu dalam membentuk keluarga yang berkarakter Islami, beriman, bertaqwa dan berilmu pengetahuan yang berlandaskan adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menguatkan kedudukan Bundo Kanduang Adat dan Mande Sako, sebagai salah satu unsur dari lembaga kaum sebagai pendidik utama dalam kaum, terutama bagi generasi muda dalam kaumnya.
Sementara itu dalam sambutannya Penasehat Bundo Kanduang Kab. Solok, Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin mengatakan, keberadaan sebuah organisasi, sedikit banyak telah berpengauh kepada pemerintah maupun masyarakat. Salah satunya persatuan ibu-ibu Minang, Bundo Kanduang.
“ Aktifitas yang dilakukan setiap organisasi dapat menjadi perpanjangan tangan dan ujung tombak untuk mensosialisasikan program dan kebijakan pemerintah. Saya telah melihat betul bahwa ibu-ibu telah bekerja sama dengan SKPD terkait sebagai mitra kerja pemerintah,” kata Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin.
Bupati Solok, Gusmal dalam kata sambutan dan arahannya mengatakan, sebagai suku yang memegang faham matrilineal, Minangkabau meletakkan perempuan pada posisi yang sangat istimewa. Perempuan memiliki tempat dan hak suara didalam kaum, pendapatnya didengar dan pertimbangannya juga diperlukan. Jika dihubungkan dengan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah maka penhormatan Minangkabau terhadap perempuan selaras dengan penghormatan agama terhadap mereka.
Peran utama Bundo Kanduang yaitu untuk melanjutkan keberadaan suku dalam garis matrilineal dan menjadi ibu rumah tangga dari keluarga, suami dan anak-anaknya. Kedudukan dan peran Bundo Kanduang di Minangkabau juga diukur dari dua segi utama. Yaitu apabila masyarakat mampu bertahan dan mempertahankan nila-nilai kebudayaan dan yang kedua apabila bundo kanduang mampu melindungi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap dengan acara ini terbangun sebuah kesepakatan sesuai dengan perkembagnan zaman dengan tidak melupakan adat istiadat. Kita sedang giat-giatnya mempromosikan program Subuh Berjama’ah dan Maghrib Al-Qur’an. Saya minta Bundo Kanduang berperan aktif dalam menumbuhkan semangat anak kita untuk mensukseskan hal tersebut,” kata Gusmal. ** Febrian D’Gumanti/Olga/Hms
Leave a Reply