Kota Solok, Editor.- Wakil walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra membuka secara resmi pelaksanaan usyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023, Rabu 16 Februari 2022, di Aula kantor camat Tanjung Harapan kota Solok.
Musrenbang merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menghimpun beberapa usulan pembangunan ditingkat kecamatan, dan hadir pada kegiatan itu
Nasril In Dt Malintang Sutan,SH yang mewakili ketua DPRD kota Solok, Kepala Bappeda pemko Solok Dr. Desmon, Camat Tanjung Harapan Feri Agriadi, Kepala OPD terkait, seluruh lurah di Kecamatan Tanjung Harapan, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang serta Fasilitator Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam arahannya Ramadhani menjelaskan beberapa permasalahan yang menjadi tantangan dan wajib untuk diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat, diantaranya tingkat kemiskinan yang masih tinggi, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, terjadinya kesenjangan ekonomi, dan lemahnya kemandirian keuangan daerah.
Sementara itu yang menjadi isu strategis saat ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta peningkatan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatannya itu wakil walikota Solok juga mengakui, tertundanya pembangunan dan program kerja yang direncanakan belakangan ini, disebabkan oleh pandemi Corona virus, berdasarkan dari pada itu dari Musrembang tersebut diharapkan dapat menentukan perioritas pembangunan kedepan.
Pada kesempatan lain, Nasril In Datuak Malintang Sutan mengatakan, Musrembang merupakan salah satu tahapan atau proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom up), dan Musrembang tingkat kecamatan merupakan lanjutan Musrembang yang sebelumnya telah dilaksanakan ditingkat kelurahan.
Pada Musrembang tingkat kecamatan juga akan dilakukan verifikasi terhadap hasil atau usulan kegiatan yang disampaikan dalam Musrembang tingkat kelurahan, verifikasi berdasarkan kelayakan usulan baik secara teknis maupun jenis kewenangan, dalam hal itu dilakukan oleh masing masing unit perangkat daerah terkait yang ada dikecamatan salah satunya UPTD PU, UPTD kesehatan, penyuluh, serta koordintor pendidikan yang ada.
“Proses verifikasi akan menghasilkan daftar usulan kegiatan ditingkat kecamatan, untuk selanjutnya dibawa ke forum perangkat daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut, dan hasil dari hal itu diharapkan dapat menjadi proses pembangunan yang tepat sasaran ” ungkap politisi tersebut. ** Gia
Leave a Reply