Pariaman,Editor – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi mengunjungi Kota Pariaman dalam melakukan pengawasan pemeriksaan tentang keuangan yang dimanfaatkan dari dana APBD khususnya seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Kepala BPK Sumbar beserta rombongan disambut Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Kepala BPKPD Kota Pariaman Buyuang Lapau, dan Inspektorat Kota Pariaman Yota Balad di Ruang Kerjanya di Balaikota Pariaman, Kamis (11/2)
Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin sangat mengapresiasi kedatangan tim BPK Sumbar ke Kota Pariaman hari ini, yang selalu intens dan profesional melakukan pemeriksaan dengan sangat jelimet dan hati-hati sekali.
Mardison menghimbau bagi seluruh OPD, bendaharawan dan pengguna anggaran agar menyampaikan laporan keuangannya secara terbuka, benar dan sesuai aturan.
Kita berharap dalam pemeriksaan ini tidak ada hal yang disembunyikan, sehingga semuanya transparan dengan informasi keterbukaan. Dan kita juga berharap dalam pemeriksaan nanti ASN pro aktif memberikan keterangan untuk administrasi dan tata kelola keuangan pemerintahan kita juga bersih.
Wawako juga harapkan, Kota Pariaman harus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk yang ke delapan kalinya.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi menjelaskan, maksud kedatangan kami kesini adalah dalam rangka melakukan bimbingan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kami selama dua minggu lamanya ada beberapa poin yang perlu diinformasikan, kita harapkan kalau memang ada hal-hal yang masih bisa diperbaiki agar segera ditindaklanjuti sebelum LHP-LKPD nanti dibuat dan diserahkan “, ujarnya.
Sebelumnya, tim BPK yang diketuai oleh Tri Estiningsih juga telah melakukan Entery Meeting Pemeriksaan Enterim Atas Laporan Keuangan Kota Pariaman Tahun 2020.
Disamping itu, kami sudah menyampaikan surat ke seluruh entitas di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat, tanggal 31 Maret 2021 agar segera menyerahkan LHP-LKPD nya ke BPK Perwakilan Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
Yusnadewi sangat mengapresiasi Pemko Pariaman yang selalu komitmen menyambut kedatangan tim BPK Perwakilan Sumbar dalam memeriksa laporan keuangan.
“Terima kasih kami sampaikan untuk Kota Pariaman, karena kedatangan kami langsung disambut oleh Wakil Walikota Pariaman, ini menunjukkan besarnya komitmen dari pimpinan daerah Kota Pariaman ini,” tutupnya. ** Afridon
Leave a Reply