
Bukittinggi, Editor.- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), menyalurkan santunan kepada ahli waris Dua pegawai Non ASN Pemko Bukittinggi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penyerahan santunan itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di pandopo rumah dinas Wako Belakang Balok, Selasa (22/02).
Kedua Pegawai non ASN yang meninggal dunia itu adalah Ivan Jaya, almarhum staf Disdukcapil Bukittinggi, dan Dodi Ahmad , almarhum staf Honorer Dinas Lingkungan Hidup Bukittinggi.
Santunan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kematian (JKm) masing-masingnya Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan yang disalurkan secara bertahap untuk anak ahli waris.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seluruh pekerja di Kota Bukittinggi. Untuk itu Wako meminta perlu dilakukan pertemuan untuk membahasan teknis yang lebih rinci untuk kepesertaan tenga kerja pada Jamsostek
“Silakan dibuatkan proposal yang lebih rinci agar dapat ditindaklanjuti. Mudah-mudahan pekerja rentan, pekerja sektor pertanian dan non pertanian termasuk pekerja keluarga bisa menjadi peserta BPJamsostek,” harap wako.
Kepada keluarga ahli waris tenaga honorer yang meninggal dunia, Wako Erman Safar berpesan agar tegar menjalani cobaan dan kembali bersemangat berusaha. Wako juga meminta anak-anak almarhum agar menjadi sarjana dan rajin membaca buku.
“Yang sudah diberikan beasiswa oleh BPJamsostek harus lanjut sekolah sampai sarjana. Rajin baca buku, minimal satu buku dalam seminggu. Mudah-mudahan nanti menjadi generasi penerus yang sukses,” pesan Erman Safar.** Widya
57 Total Dibaca 1 Dibaca hari ini
Leave a Reply