BNNK Solok Membengkuk Seorang Laki- Laki Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu

Kotobaru, Editor.-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok membengkuk Seorang Laki- laki terduga pengedar narkotika berjenis shabu berinisial R (36) di Nagari Koto Gadang Koto Anau Jum’at, (29/4).

Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori kepada awak media mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terhadap pelaku R (36) yang sering membuat resah masyarakat. Setelah mendapatkan informasi terhadap ciri- ciri pelaku, petugas BNNK langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan terhadap pelaku petugas langsung melakukan penangkapan.

“Terhadap pelaku petugas mengamankan 0,5 gram paket sabu-sabu,selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Kantor BNNK Solok untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut” kata AKBP Syaifuddin Anshori

Lebih lanjut dikatakan nya, meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan pihaknya terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

“Kita terus berkomitmen mewujudkan Solok Bersih Narkoba atau Solok Bersinar mulai dari pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba di seluruh elemen masyarakat hingga penindakan kasus” ulasnya**Roni Akhyar

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*