Padang Pariaman, Editor.- Acara musrenbang pembagunan bertema, membangun sinergitasitasi antara pemerintahan dengan unsur nagari Sikucua Tangah, Kecamatan Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Minggu (20/1) lalu berujung ricuh.

Dalam kegiatan yang di hadiri 50 tokoh masyarakat dan unsur petinggi nagari Sikucua Tengah. dilaksanakan diskusi dan tanya jawab. Pada keseempatan itu tokoh masyakat Ali Nurdin mempertanyakan masalah pembangunan jalan sebanyak tiga titik di borongkan kepada pihak kontraktor dari luar Nagari Sikucua.
Wali Nagari Sikucua Tangah, Edwarman (58) yang punya temparamen tinggi, saat rapat mengeluarkan kata-kata kotor yang tak pantas diucapkan dalam sebuah pertemuan resmi, apalagi dalam musyawarah nagari. Akibatnya rapat usai tanpa hasil dan prosesi ada penutupan dan berlanjut dengan pengaduan tokoh masyarakat Ali Nurdin ke Polres Pariaman dengan surat No lp : SST/14/B/1/2019/SPKT/polres.

Salah seorang aktifis LSM, Nal Baron yang hubungi via telp 0812-7474-670, membenarkan kalau Walinagari Sikucua Tengah mengeluarkan kata kata kotor (bacaruik-red) yang tidak pantas di utarakan di tempat umum.
Tokoh masyarakat Korong Durian Gadang Nagari Sikucua, yang tak ingin ditulis namanya karena dia juga perangkat nagari, ikut membenarkan ada perbuatan yang tercela yang di lakukan oleh Wali Nagari Sikuncua Tengah pada pertemuan, Minggu (20/1) di SD 8 Korong Durian, Kec. Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman.
Win, tokoh masyarakat yang juga salah seorang Caleg,ketika diminta tanggapannya, Kamis (7/2), sangat menyayangkan prilaku Wali Nagari, Edwarman yang punya tempramen tinggi. Sehingga rapat tidak bisa di tutup dengan sempurna,.

Wali Nagari Sikucua Tengah, Edwarman ketikadi hubungi via telp 0813-7286-…. membantah dalam rapat sudah melakukan perbuatan yang tercela.
“Masa iya saya mengucapkan perkataan kotor, saya sudah naik haji 3kali ke Mekah. Masalah laporan penghinaan oleh tokoh masyarakat Ali Nurdin ke polisi No. STTL/14/B/2019/SPKT, kita buktikan nanti dalam persidangan, kita boleh kritis tapi ada cara dan tempatnya. Bukan memalukan walinagari di depan forum,” kata Edwarman.

Sementara itu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, masalah tersebut sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah dan berdamai, tidak perlu melalui jalur hukum.
“Kalau diselsaikan dengan jalur hokum, tentu sangat memalukan dan merusak nama baik nama Nagari Sikucua Tengah, tempat lahir tokoh tokoh kabupaten, Ali Mukni yang kini bupati Padang Pariaman dan dan tokoh nasional, Refrizal. Beda pendapat perlu tapi tidak emosi, “,katanya. ** Afridon
Leave a Reply