Berkomitmen Terhadap Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemprov Sumbar Terima Penghargaan Pastika Parahita

Jakarta, Editor.- Karena telah berkomitmen serta membuat peraturan daerah tentang pengendalian rokok penertiban kawasan bebas asap rokok dan iklan rokok yang ada di Sumatera Barat, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan “Pastika Parahita” kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan penghargaan Pastika Parahita oleh Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes RI kepada Wakil Gubernur Nasrul Abit di Aula Siwabessy Kemenkes RI Jakarta,  Kamis ( 31/5).

Wagub  Nasrul Abit disela -sela kegiatan menyampaikan,  penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumbar yang telah menetapkan peraturan kawasan tanpa rokok, serta menertibkan iklan rokok yang beredar. Sehingga, dapat mewujudkan kota dan daerah yang sehat tanpa asap rokok.

Dengan adanya penghargaan ini kita berharap bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga serta lingkungan masyarakat sehingga bisa menjaga kesehatan masa depan anak-anak kita nanti dan generasi sehat tanpa rokok.

“Penghargaan ini  juga dapat menjadi sebagai cambuk  dan semangat untuk pemerintah Sumatera Barat agar bekerja melakukan penertiban dan pengawasan terhadap asap rokok dan mengurangi penyakit yang ditimbulkan,” ungkap Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menegaskan pemerintah Sumbar juga selalu melakukan  sosialisasi pencegahan dini, pengawasan serta pengobatan dalam menjaga kesehatan masyarakat, dimana diruang publik tidak dibolehkan lagi merokok.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat bersama dalam memerangi dan memberantas asap rokok jangan biarkan merusak generasi demi masa depan bangsa. Mari kita jauh kebiasan merokok untuk kebaikan kesehatan kita dan lingkungan. Hidup sehat dan bersih itu sesuatu amalan yang indah dan menyenangkan dalam hidup,” ajak Wagub Nasrul Abit. ** Zardi/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*