Bercakak di Ruang Sidang

Yurnaldi.
Yurnaldi.

Selama tiga 36 tahun jadi wartawan profesional, saya belum melihat adanya perdebatan sengit dan cerdas di ruang sidang, baik di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI. Ada dalam hitungan jari sebelah tangan wakil rakyat yang benar-benar menyuarakan hati nurani rakyat dalam persidangan. Lebihnya, tahu sama tahu, dan sudah menjadi rahasia umum, sekadar datang, duduk, diam, dengkur. Kalaupun bertanya, menurut penilaian saya, asal bunyi. Sekali waktu, ada juga wakil rakyat yang hanya meninggalkan papan nama di atas meja, orangnya entah ke mana.

Soal janji-janji? Entah menguap ke mana. Saat terpilih jadi wakil rakyat, kesibukan membuat mereka lupa dengan janji. Apa kesibukan wakil rakyat, seharusnya publik tahu. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengharuskan wakil rakyat secara kelembagaan dan pribadi harus terbuka. Hal publik/rakyat untuk tahu apa agenda kegiatan wakil rakyat setiap hari. Soal kinerja wakil rakyat, rakyat bisa mengevaluasi. Jika dinilai baik kinerjanya dan rakyat benar-benar diperjuangan, maka ada harapan kelak dia dipilih lagi.

Jika kinerja tak bagus, maka tunggu sajalah nasib. Jangan berharap bakal terpilih lagi. Selain rakyat melakukan evaluasi, saya pikir partai juga melakukan evaluasi terhadap kader-kadernya. Tak jadi soal, apa modal sudah kembali atau belum ada untungnya jadi wakil rakyat.

Bagaimana kalau wakil rakyat mempertontonkan dia bercakak di ruang sidang? Yang terbaru, seperti dilaporkan media, terjadi dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, pekan lalu. Yang pasti itu bukan perbuatan hebat, sebab menang jadi arang, kalah jadi abu. Mungkin saja banyak pihak mengatakan itu perbuatan memalukan. Tidak pantas. Terserah dan merdeka untuk menilai, untuk berpendapat. Gus Dur saja waktu jadi Presiden, 20 tahun lalu, menilai  wakil rakyat/DPR  itu seperti anak-anak TK. Nyindir. Kalau bahasa kitanya cimeeh.

Karena perbuatan memalukan tentu saja partai akan mengevaluasi. Bagaimana bisa, wakil rakyat yang begitu hebat, main lempar asbak, jungkir balikkan kursi-meja, dan atau adu jotos, bakareh arang.

Jika partai ingin jadi besar, ke depan pilihnya kader-kader yang berkarakter. Lakukan regenerasi dengan cepat. Pilihlah kader mengedepankan otak daripada otot. Yang cerdas dan santun, yang peduli dengan kesusahan rakyat. Generasi milenial dewasa ini banyak yang layak duduk jadi wakil rakyat dan berkarakter. Partai yang bertahan dengan oligarki mungkin menunggu waktu untuk ditinggalkan pengikutnya, termasuk pengikut yang paling setia sekalipun

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengatakan bahwa kericuhan yang terjadi saat Sidang Paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2021-2026.

Menurut Dodi, seperti dikutip wartawan Rabu (18/8), pemicu dualisme pembahasan RPJMD ini terjadi setelah lahirnya Peraturan Bupari (Perbub) yang mengatur soal diperbolehkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembahasan ditandatangani Wakil Ketua DPRD. Hal ini menyebabkan dualime pembahasan RPJMD, satu dilaksanakan di Cinangkiak dan satunya tetap di Gedung DPRD.

Fakta lain menyebutkan, keributan  yang berujung bercakak itu karena salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra. Lantas, karena situasi memanas, pimpinan pun mengskors sidang selama 30 menit.

Okelah, kita tidak persoalkan siapa yang salah dan siapa yang benar. Toh, kalau para pihak ingin dimediasi, saya siap jadi mediator. Juru Damai. Sayang juga, ilmu yang saya dapatkan di Pendidikan Media Indonesia Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yoyakarta itu, tidak termanfaatkan.

Jika tidak butuh mediator, barangkali tokoh perantau yang disegani perlu turun. Pulanglah ke kampung barang sebentar dan damaikanlah wakil rakyat yang bertikai ini. Jangan biarkan cakak jadi dendam. Atau mereka bercakak ibarat bermain teater di atas panggung? Di luar panggung mereka duduk semeja dan makan bersama. Berteater supaya terkenal dan viral? Entahlah, terpulang kepada diri mereka masing-masing.

Menurut hemat saya, karena begitu urgen yang dibahas, yakni tentang RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026, tentu harapan kita bagaimana anggota legislatif itu, memenjarakan ego pribadi, ego partai/frakasi dan terbuka hatinya untuk melanjutkan persidangan tanpa dendam. Ingat, rakyat menunggu nasibnya diperjuangkan, apalagi sejak pandemi Covid-19 mewabah sejak Maret 2020 hingga sekarang, dampak yang dialami rakyat begitu besar. Nah, cobalah berbuat untuk kepentingan rakyat Kabupaten Solok.

Jika perlu, Menteri Dalam Negeri bisa utus pejabatnya untuk selesaikan akar persoalan di balik insiden bercakak melemparkan asbak ini.** Yurnaldi

** Wartawan Utama dan Pemimpin Redaksi Tabloid Berita Editor.

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*