Sungai Liku, Editor.- Kepala DPMNP2-KB Pesisir Selatan, Hamdi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan bentuk tim Pencari Fakta (TPF) dan memberhentikan sementara Darmawan, untuk menengahi indikasi perselingkuhan yang dilakukan Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir tersebut.
“Karena beratnya tuntutan dan bukti yang dimiliki warga, wali nagari terpaksa kami berhentikan sementera. Kami akan bentuk tim pencari fakta untuk memprosesnya,” ungkap Hamdi
Ia menjelaskan, sejauh ini wali nagari masih membantah terkait kasus asusila yang dituduhkan kepadanya.
“Sesuai pengakuan wali nagari kepada kami, ia membantah hal tersebut. Dan tidak pernah melakukan sejauh itu dengan perempuan yang dituduhkan sebagai selingkuhan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan, Hamdi sangat menyesalkan hal tersebut. Sebab, karena adanya isiden ini, aktivitas pelayanan kantor wali nagari menjadi tertenti.
“Tapi mau bagaimana lagi, warga kita tidak sabaran. Sehingga pelayanan sendiri jadi imbasnya,” terangnya.
Ia berharap, dengan insiden ini, wali nagari lainnya bisa mengambil pelajaran. Sebab, hal tersebut sungguh tidak terpuji, apalagi sampai terbukti.
“Kita tidak ingin sama sekali ini terjadi. Kamarahan warga terkait wali selingkuh. Ke depan wali nagari harus bisa menjaga ini,” tutupnya . ** Findo/Roni Citra
Leave a Reply