Bukittinggi, Editor.-Bekerjasama dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), Kemenag Bukittinggi gelar Manasik Haji sepanjang tahun melalui program Bersama Edukasi Rahasia Haji Dan Manasik Haji Pasca Pademi (Bersahaja Pasca Pandemi).
Manasik tersebut digelar di Masjid Assyifa’ Bukittinggi bagi Jama’ah estimasi keberangkatan tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi, Minggu (15/01).
Hadir pada kegiatan itu pimpinan BPS BIPIH se-Kota Bukittinggi, dengan narasumber Kakan Kemenag Bukittinggi, H. Eri Iswandi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Tri Andriani Djusair dan Kepala Dinas Kesehatan diwakili Tria Ewilda (Pengelola Kesehatan Haji).
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Eri Iswandi menjelaskan, informasi dan kebijakan terkait kuota haji tahun 1444 Hijriyah 2023 Masehi.
Menurut Eri Iswandi, kesepakatan Pemerintah Arab Saudi dengan Pemerintah Indonesia pada tanggal 9 Januari 2023 lalu, menetapkan untuk penyelenggaraan haji tahun ini tanpa pembatasan kuota dan usia.
“Berkaitan dengan itu, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi merespon dengan cepat mengumpulkan Jema’ah estimasi berangkat tahun 2023 sekaligus memberikan informasi untuk mempersiapkan dokumem yang diperlukan sembari menunggu surat keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang Jema’ah berhak lunas dan juknis pelunasan biaya haji tahun 2023,”jelasnya.
H. Eri Iswandi mengimbau jema’ah agar mempersiapkan diri dengan ilmu manasik haji menambah dan memperdalamnya, baik itu melalui Kantor Kementerian Agama, KBIHU atau pun secara mandiri.
“Yang tak kalah pentingnya menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan sempurna,” harapnya.
Sementara Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Tri Andriani Djusair mengatakan, Jumlah jema’ah haji Kota Bukittinggi yang ditunda berangkat tahun 2020 dan belum berangkat di tahun 2022 karena pembatasan kuota berjumlah 150 orang. Sedangkan jema’ah estimasi pemenuhan kuota diperkirakan sebanyak 230 orang jema’ah.
Hj. Tri Andriani juga menjelaskan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh Jema’ah diantara adalah paspor, untuk penyelenggaraan haji tahun ini expired paspor per tanggal 20 Desember 2023.
“Bagi Jema’ah yang paspornya sudah expired atau belum punya paspor akan kita bantu dalam pengurusannya, Insya Allah Kantor Kementerian Agama Bukittinggi akan menjalin kerjasama dengan pihak imigrasi untuk memberikan pelayanan pengurusan paspor Jema’ah haji secara kolektif melalui program ezy paspor,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah itu menyampaikan tentang informasi dokumen yang juga harus disiapkan terkait penggabungan mahram, pendamping lansia, mutasi dan pelimpahan nomor porsi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang juga sebagai narasumber diwakili Pengelola Kesehatan Haji, Tria Ewilda menjelaskan, terkait proses dan alur pemeriksaan kesehatan jama’ah tahap 1 dan tahap 2, tes kebugaran jama’ah, vaksin covid dan vaksin meningitis.
“Untuk pemeriksaan kesehatan tahap 1 direncanakan Akhir Januari mengingat semakin dekatnya jadwal pemberangkatan kloter ke Arab Saudi,” katanya.
Tria Ewilda juga menyampaikan dokumen yang diperlukan dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran jemaah.**Widya
Leave a Reply