Bawaslu Sijunjung Rekrut 524 Orang Untuk Awasi TPS

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul (kiri) saat berbincang dengan sejumlah wartawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul (kiri) saat berbincang dengan sejumlah wartawan.

Sijunjung, Editor.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung merekrut sebanyak 524 orang yang akan melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara(TPS) pada Pemilukada yang berlangsung 09 Desember 2020 pekan depan

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, didampingi Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Riki Minarsah saat berbincang dengan wartawan di sekretariat Bawaslu Sijunjung, Selasa (01/12/2020)

Menurut Agus, penempatan tenaga pengawas di setiap TPS itu untuk mengantisipasi kecurangan, bahkan untuk setiap kecamatan akan didirikan pula posko tolak money politic

“Setiap TPS ditempatkan seorang pengawas dan di setiap kecamatan dibentuk pula posko money politic minimal 3 buah posko. Untuk tenaga pengawas sudah dilakukan rekrutmen nya sesuai dengan aturan Covid-19 melalui rapid tes”, kata Agus

Sementara itu Riki Minarsah menyebutkan, dalam proses pelaksanaan Pilkada terutama dalam hal netralitas termasuk bagi Aparat Sipil Negara (ASN) sudah ada 10 kasus di ranah lansek manih ini yang melibatkan 8 orang ASN, satu orang Wali Nagari dan satu orang Kepala Jorong

“Kasus tentang netralitas ini Bawaslu Sijunjung sudah melaporkan ke pihak yang terkait. Kedepannya diharapkan tidak terjadi lagi kasus yang dapat mengakibatkan masyarakat berhubungan dengan masalah hukum dalam pelaksanaan Pemilukada ini”, kata Riki

Menurut Riki, dalam hal mengantisipasi money politic, Bawaslu Sijunjung akan meningkatkan pengawasan bersama Gakkumdu, bahkan pihak Polres Sijunjung bakal melakukan OTT. Justru itu diharapkan baik Paslon, tim sukses jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut

Ditambahkan Riki, tentang adanya pemberitan pembagian sembako dalam bingkisan paslon setelah diteliti tidak ada tetapi memang ada pembagian bingkisan berupa kain sarung dan jilbab dan itupun sudah didaftarkan ke KPU sebagai bahan kampanye. ** AR

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*