Batusangkar, Editor.- Selepas didaftarkan 21 Juni 2021 lalu ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia, tanaman Bawang Merah Varietas Sumbu Marapi dinyatakan sudah terdaftar sebagai Varietas Lokal pada 2 Agustus 2021 kemarin.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Pertanian serta dukungan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumbar dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sumbar.
“Alhamdulillah, bawang merah varietas Sumbu Marapi resmi milik Tanah Datar. Tentunya dengan hadirnya varietas ini menjadi pilihan bagi masyarakat petani tidak hanya Tanah Datar juga di luar Tanah Datar. Banyak keunggulan yang dimiliki varietas ini, diharapkan penghasilan petani juga semakin meningkat,” kata Bupati di Gedung Indo Jolito, Rabu (11/08/2021).** John Denis
Leave a Reply