Bansos Untuk 28 Orang Disabilitas di Bukittinggi Disinyalir Dimark Up

Kadinsos Bukittinggi Linda Faroza didampingi Imam Swasoyo Kabid.Pemberdayaan masyarakat Dinsos Bukittinggi.
Kadinsos Bukittinggi Linda Faroza didampingi Imam Swasoyo Kabid.Pemberdayaan masyarakat Dinsos Bukittinggi.

Bukittinggi, Editor.- Baru baru ini Pemko Bukittinggi menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) secara simbolis di balairung Rumah Dinas Walikota dan dilanjutkan penyerahannya di beberapa kelurahan.

Yang menariknya, beredar aroma tidak sedap terhadap bansos yang dialokasikan kepada 28 orang penyandang disabilitas masing masing Rp 2 juta dalam bentuk barang sesuai kebutuhan untuk menunjang usaha atau pekerjaan yang ditekuninya.

Dalam pengadaan barang itu, diduga terjadi mark up dari harganya pasaran. Seperti yang dijelaskan sejumlah penyandang disabilitas Tunanetra kepada media ini, saat mereka dipanggil ke kantor camat untuk sosialisasi dan menyuruh kami membuat usulan kebutuhan untuk menunjang usaha mereka sebagai pijat tunanetra.

“Bunda nel menjelaskan saat itu, kami disuruh  membuat RAB kebutuhan barang yang diperlukan, tetapi tidak boleh lebih dari Rp 1.500.000,- karena ada pajak dari Rp 2.000.000,- jumlah bantuan itu”,kata mereka menirukan penjelasan dari petugas Dinsos Bukittinggi yang dipanggilnya bunda Nel.

Diantara tukang pijat tunanetra yang mendapat bansos itu menerima basi hollow 4 batang, untuk membuat dipan, diusulkan ukurannya 4×4 cm, yang diterima tidak tau ukurannya,karena tidak bisa melihat. bahan sepray 14 meter,kita usulkan seharga Rp 30.000/ meter, yang diterima dasarnya sangat tipis, diduga harganya tidak sampai Rp 30.000/ meter, minnyak goereng kemasan 2 liter 6 buah,ini tidak ada dalam permintaan dan bahan baju batik 3 meter, berapa nilai bantuan yang diterima itu,tidak diketahuinya, karena tidak ada kwitansinya.

Tunetra penerima bantuan yang lain meminta kursi 3 buah, kasur catur lima,sepray, yang diterimanya 3 buah kursi merek napoli, kasur 1 buah, sepray 1 buah dan bahan dasar baju batik,serta minyak urut herbal 13 botol..

Dan ada juga yang menerima kipas angin 1 buah, kursi 1 buah, dasar baju batiak dan minyak urut.

Kepala Dinas Sosial Bukittinggi Linda Faroza didampingi Imam swasoyo Kabid pemberdayaan masyarakat kepada media ini nengatakan, kami dari Dinas Sosial sudah mewanti wanti tidak boleh melakukan mark up harga pembelian barang untuk bansos tersebut.

Sebelum bansos disalurkan, dilakukan sosialisasi dan mereka yang mengajukan kebutuhan, lalu kita himpun, pengadaannya rekanan yang ditetapkan oleh lembaga pengadaan barang dan jasa, Jelas Imam yang diamini Kadinsos.

Diakuinya, dari bantuan Rp 2 juta/ orang itu, di potong PPh dan PPn totalnya 11,5 persen , sisanya itulah sekitar Rp 1.770.000,- yang dibelanjakan sesuai dengan permintaan penerima bantuan. Di situ termasuk keuntungan rekanan, jelas Linda didampingi Imam.** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*