Bank Nagari dan Samsat Padang Panjang Manjakan Masyarakat, Bayar Denda PKB dan BBNKB Dengan Nontunai

Peluncuran QRIS di Padang Panjang.
Peluncuran QRIS di Padang Panjang.

Padang Panjang, Editor.- Melakukan pembayaran nontunai dengan tawaran kemudahan dan kecepatan, ternyata tak hanya mendominasi mayarakat di kota-kota besar saja, namun kini kota dengan luas 23 km² bernama Padang Panjang, dengan jumlah penduduk sebanyak 59.998 jiwa juga telah mengadopsi “gaya pembayaran” nontunai ini.

Terhitung mulai Jum’at 25 Maret 2022, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Samsat Kota Padang Panjang yang memiliki julukan sebagai Kota Serambi Mekkah dan juga dikenal sebagai Mesir van Andalas, sudah bisa dilakukan secara nontunai.

Kata Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Zulhendri SE, untuk memanjakan masyarakat Kota Padang Panjang dengan layanan yang cepat dan mudah, pihaknya telah menyediakan dua buah peralatan nontunai yang meliputi mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“EDC ini adalah sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. Pada umumnya, bentuk mesin EDC adalah seperti telepon genggam model lama dengan layar yang kecil,” kata Zulhendri.

Dikatakannya, secara umum komponen yang ada di dalam mesin EDC adalah Graphical User Interface (GUI). Fungsinya untuk memasukan berbagai data, memvalidasi data yang masuk dan sebagai alat untuk pembuatan laporan dari analisis data yang telah dikumpulkan.

“Mesin EDC diterbitkan oleh perbankan dan dapat terkoneksikan dengan server perbankan. Salah satu bank yang menyediakan mesin EDC adalah Bank Nagari,” ujarnya

Sedangkan peralatan nontunai QRIS, kata Zulhendri menambahkan, dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

“Jadi, semua penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS,” beber Zulhendri.

Zulhendri mengakui langkah yang diambil Samsat Kota Padang Panjang bersama Bank Nagari ini, karena pemerintah melalui Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar beralih ke transaksi non tunai selama masa pandemi. Hal itu bertujuan agar masyarakat mengurangi kontak fisik dan bisa mencegah penularan Covid-19.

Namun demikian, Zulhendri berharap, selain demi kesehatan, transaksi non tunai seharusnya sudah menjadi gaya hidup masyarakat di Padang Panjang. Apalagi kini segala macam pembayaran menggunakan metode non tunai. Mulai dari belanja, beli makanan, sampai pembayaran moda transportasi.

“Bagi masyarakat Padang Panjang, sudah saatnya beralih ke transaksi non tunai. Lagi pula banyak untungnya, seperti praktis serta efisien, keamanan terjamin dan lainnya,” kata Zulhendri.

Dikatakannya, untuk pembayaran PKB dan BBNKB tersebut, masyarakat dapat memilih metode pembayarannya, bisa menggunakan mesin EDC atau juga bisa dengan QRIS Bank Nagari.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan visi-misi Padang Panjang sebagai Smart City. Serta dalam rangka mendukung program Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Zulhendri. ** Dedi Chandra

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*