Bahas KUA PPAS Tahun 2021, DPRD Kab. Solok Gelar Sidang Paripurna

Penyerahan Nota Pengantar Tentang Penjelasan Umum Tentang Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Solok tahun 2021 .
Penyerahan Nota Pengantar Tentang Penjelasan Umum Tentang Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Solok tahun 2021 .

Arosuka, Editor.- Walaupun kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas dibanding kebutuhan pemerintah dan masyarakat untuk masa yang akan datang, perumusan dan penataan Rancangan KUA PPAS 2021 tetap memperhatikan kaidah dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,keberadaan RPJMD, Rencana strategis dari masing-masing SKPD, Hasil Musrenbang pada setiap tingkatan, hasil Forum SKPD serta program program hasil DPRD.  Semua kaidah tersebut.  Merupakan pedoman dan acuan oleh Tim perumus untuk memfinalkan Program yang diajukan.

Hal itu diungkapkan Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM pada Sidang Paripurna DPRD Kab. Solok dengan materi Nota Pengantar Tentang Penjelasan Umum Tentang Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Solok tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Rabu (22/7).

“Dari gambaran potensipendapatan dan belanja yang direncanakan pada tahun 2021,diharapkan akan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi yang saat ini pada posisi 5,07%, menurunkan Angka Kemiskinan dari posisi 7,98% pada tahun 2019 dan penurunan Angka Pengangguran Terbuka dari posisi 4,65 %,” lanjut Gusmal.

Raat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu dan dihaditi Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Anggota DPRD Kab Solok,  Forkopimda, Sekda Azwirman, Sekwan Suharmen dan kepala SKPD di jajaran pemkab. Solok. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*