Bagian Kesra Setkab 50 Kota Mulai Lakukan Penilaian UKS

Limapuluh Kota, Editor.- Kebersihan lingkungan menjadi penunjang keberhasilan penyelenggaraan aktifitas kegiatan seperti halnya di sekolah atau di kantor instansi pemerintahan. Kebersihan lingkungan terutama sekolah juga bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks kesehatan, terutama bagi para siswa maupun guru. 

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Limapuluh Kota melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mulai melakukan penilaian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). “Penilaian bakal dilakukan terhadap utusan sekolah di 13 kecamatan,” kata Kabag Kesra, Arwital, ketika memberikan informasi dalam pembinaan apel pagi di halaman kantor bupati, Selasa (5/9) pagi.

Didampingi Plt Sekdakab M Yunus, Arwital menyebut, penilaian UKS ke sekolah-sekolah utusan merupakan salah satu program kegiatan yang bertujuan menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat terutama pelajar dalam menjaga kebersihan lingkungannya.

Penilaian UKS merupakan pengejawatahan dari program 4 kementerian, berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Tim penilai di kabupaten Limapuluh Kota, kata Arwital, saat ini tengah melakukan penilaian terhadap 52 sekolah di 13 kecamatan.

Adapun penilaian di kecamatan, masing-masing menyasar 4 sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Penilaian UKS yang sudah dilakukan pada sekolah di dua kecamatan yakni kecamatan Kapur IX dan Pangkalan Koto Baru.

“Hari ini, tim penilai menilai 4 sekolah utusan kecamatan di Pangkalan Koto Baru. Begitu pula selanjutnya, penilaian akan menyasar seluruh kecamatan. Pemenang lomba UKS ini nantinya, akan menjadi utusan Kabupaten Limapuluh Kota di tingkat Provinsi Sumatera Barat,” terang Arwital.

Program penilaian UKS merupakan bagian dari program kesehatan anak usia sekolah yang dicanangkan berdasarkan surat kesepakatan dan keputusan 4 menteri. Anak usia sekolah yang dimaksud, adalah anak yang berusia 6–21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi 2 sub kelompok, yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja (10-19 tahun).

Pelayanan kesehatan pada UKS adalah pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi dan mulut siswa SD dan setingkat melalui penjaringan kesehatan. “Program UKS Sehat adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat anak usia sekolah,” terang Arwital. ** Yus

 

Teks foto:

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*