Warga Luar Daerah yang Mau Masuk Kota Payakumbuh Wajib Swab

Riza Falepi
Riza Falepi

Payakumbuh, Editor.-  Mulai Senin (12/7), Pemko Payakumbuh  menerapkan kebijakan baru dengan memperketat orang dari luar daerah masuk ke Payakumbuh. Bagi yang ingin masuk ke Payakumbuh wajib swab lebih dahulu.

Menurut Wali Kota Riza Falepi,    Kebijakan itu diambil Pemko Payakumbuh, karena tak ingin angka kasus positif Covid-19 terus bertambah dan membahayakan keselamatan warganya

Kebijakan itu diberlakukan Setelah melaksanakan rapat bersama forkopimda, kita menerapkan aturan orang yang datang dari luar daerah minimal harus isolasi mandiri sebelum diminta ke puskesmas untuk rapid test, kalau bisa diswab dan ini wajib hukumnya,” kata Riza Falepi kepada media.

Apalagi, kata Riza termasuk orang yang datang dari wilayah yang terkena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seperti Kota Bukittinggi, Padang, Pekanbaru, bahkan Jakarta.

Menurut Riza, kasus positif banyak didominasi warga yang tinggal di perumahan, karena banyak pendatang keluar masuk daerah tersebut. Bagi masyarakat yang sedang isolasi dan masih berkeliaran, Riza mengaku pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan diambil tindakan tegas.

“Satgas Covid-19 akan melakukan pendataan sampai kerumah yang bersangkutan, ini akan diawasi juga oleh lurah dan camat,” ungkapnya.

Terkait dengan bus atau kendaraan yang datang dari daerah luar, Riza berkoordinasi bersama Polres untuk bisa dilakukan pemeriksaan.

“Yang menyulitkan kita adalah orang perorangan yang keluar masuk Payakumbuh seperti ke Padang atau Pekanbaru. Sopir dan pedagang harus dimonitor satu per satu oleh lurah bersama tim, ini yang paling penting sekali,” kata Riza.**  Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*