Badan Kehormatan Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok

Penyerahan keputusan BK DPRD Kab. Solok.
Penyerahan keputusan BK DPRD Kab. Solok.

Arosuka, Editor.– DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keputusan Badan Kehormatan  atas hasil Penyelidikan,Verifikasi dan Klarifikasi atas Pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan Masyarakat, bertempat  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Jum’at (20/08/2021).

Rapat ini dipimpin oleh  Wakil Ketua Ivoni Munir dan dihadiri Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wakil Ketua Lucki Effendi, Anggota DPRD Kab. Solok, Forkopimda, Sekwan Muliadi Marcos dan SKPD Pemkab Solok.

Dalam laporannya wakil Badan Kehormatan DPRD Kab. Solok Dian Anggraini menyampaikan Keputusan Badan Kehormatan menetapkan dan menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan dari Pelapor (Pengadu), saksi-saksi, pemeriksaan atas bukti/petunjuk dan keterangan Teradu (Sdr. Dodi Hendra) serta keterangan para ahli yang dihadirkan sebagai bagian dari proses penyelidikan,  verilikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang dimaksud, menyatakan bahwa Sdr.  Dodi Hendra anggota DPRD Kabupaten Solok periode tahun 2019-2024 dari Partai Politik Gerinda tidak menjalankan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 373 junto Pasal 401 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan  Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2014. dan perbuatannya mengandungpelanggaran Hukum.

Menyatakan Sdr.  Dodi HendrA telah melakukan pelanggaran Sedang sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Solok.

Menjatuhkan sanksi dengan Merekomendasikan Pemberhentian Jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20  Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Solok. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*