Awal Tahun 2024, Pemko Bukittinggi Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik

Pemko Bukittinggi terima penghargaan standar pelayanan publik.
Pemko Bukittinggi terima penghargaan standar pelayanan publik.

Bukittinggi, Editor.- Pemerintah Kota Bukittinggi mulai membukukan penghargaan di awal tahun 2024 yaitu penghargaan pelayanan publik yang telah masuk zona hijau.

Penghargaan yang diterima Pemko Bukittinggi itu berupa Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, kepada Wali Kota Bukittinggi, diwakili Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (08/01).

Menurut Sekretaris Daerah Bukittinggi Martias Wanto mengatakan, penganugerahan ini mengacu kepada kepatuhan pada UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dari hasil penilaian, Kota Bukittinggi berhasil naik 6 tingkat dan berada pada zona hijau.

“Alhamdulillah di awal tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman. Kami tentu ucapkan terimakasi kepada SKPD SAMPEL, yang telah menjalankan tugas dan kinerja sesuai arahan Bapak Wali Kota Erman Safar, untuk memberikan pelayanan yang baik. Sehingga Bukittinggi keluar dari zona kuning dan telah berada di Ona hijau dengan klasifikasi nilai tertinggi,” ujar Martias Wanto.

Untuk itu, Sekda berharap, agar penghargaan itu, dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya, harap Sekda Martias Wanto. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*