Aspidsus Kajati Sumbar Berikan Pengarahan Monev Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidsus Yang Diikuti Oleh Kejaksaan Se-Sumbar

Foto yang ditengah Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Edy Samrah, Kasi Pidsus Andiko.
Foto yang ditengah Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Edy Samrah, Kasi Pidsus Andiko.

Sawahlunto, Editor.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto mengikuti kegiatan Persiapan Pengarahan dan Monitoring Evaluasi (Monev) penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Jumat pada pukul 09.00 WIB (23/01/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung secara Daring melalui Ruang Video Conference. Khususnya Dari Kejari Sawahlunto, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andiko, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Jefri Arfendi, S.H., Jaksa Fungsional, serta staf bidang Pidsus Kejari Sawahlunto.

Pengarahan dan Monev tersebut dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Barat, Fajar Mufti, S.H., M.Hum, dan diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta para Kasi Pidsus se-Sumatera Barat.

Penguatan Kinerja dan Penyamaan Persepsi Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Kinerja bidang Tindak Pidana Khusus pada tahun 2026, sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan Kerja di lingkungan Kejaksaan se-Sumatera Barat.

Dalam pengarahan tersebut, Aspidsus Kejati Sumbar menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan perkara Pidsus, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Selain itu, penyamaan persepsi dalam penerapan hukum juga menjadi Fokus Utama agar penanganan perkara berjalan selaras dengan kebijakan pimpinan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, menyatakan bahwa kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pidsus Kejari Sawahlunto untuk melakukan evaluasi internal serta meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.

“Melalui kegiatan pengarahan dan monitoring evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara Tindak Pidana Khusus yang profesional, akuntabel, dan berintegritas” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi yang kuat antara Kejati dan Kejari diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perkara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang berdampak luas bagi masyarakat.

Wujud Konsistensi Reformasi Penegakan Hukum Pelaksanaan Monev secara rutin dinilai sebagai bagian dari konsistensi Kejaksaan dalam menjalankan reformasi birokrasi dan reformasi penegakan hukum. Dengan adanya evaluasi dan pengarahan langsung dari Kejati, diharapkan seluruh jajaran Pidsus memiliki standar kerja yang sama, responsif terhadap dinamika hukum, serta mampu menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di wilayah Sumatera Barat.**Leo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*