Aset Rusunawa Padang Panjang Mulai Diserahkan oleh Pusat

Gedung Rusunawa 5 Lantai di Sungai Andok, Padang Panjang.
Gedung Rusunawa 5 Lantai di Sungai Andok, Padang Panjang.

Padang Panjang, Editor.- Aset gedung Rusunawa 5 lantai di Sungai Andok, Kota Padang Panjang, mulai berangsur diserahkan oleh Kementerian PU-PR kepada Pemko Padang Panjang. Aset yang sudah diserahkan itu berupa meubel. Sedang fisik gedung masih dalam proses, mungkin diserahkan pada 2022 datang.

Hal itu terungkap dari keterangan Kepala Dinas Perkim-LH Kota Padang Panjang, Alvisena, November 2021 ini, terkait perkembangan proses penyerahan aset gedung Rusunawa di Sungai Andok oleh Kementerian PU-PR ke Pemko Padang Panjang untuk keluarga miskin/kurang mampu di kota ini.

Penyerahan meubel sebagai bagian dari aset Rusunawa (Rumah Susun Sewa) itu dilakukan oleh utusan Dirjen Perumahan Rakyat Kementerian PU-PR kepada Pemko Padang Panjang, pekan lalu. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Perumahan Rakyat, Dr.Kalawi itu diterima oleh Sekda Sony Budaya Putra.

Sementara terkait penyerahan aset fisik gedung Rusunawanya, kata Alvisena mengutip sumber dari pihak Dirjen Perumahan Rakyat Kemen PU-PR, kini prosesnya berada di Kementerian Keuangan. Siap itu nanti akan naik ke Setneg, terus turun ke Kemen PU-PR. Selanjutnya akan diserahkan ke Pemko Padang Panjang.

Mulai terjadinya penyerahan aset Rusunawa di Sungai Andok itu oleh Kemen PU-PR ke Pemko Padang Panjang, tidak lama setelah Walikota Padang Panjang Fadly Amran didampingi Kadis Perkim-LH, Alvisena menemui Dirjen Perumahan Rakyat, Kalawi di Kantor Kementeran PU-PR di Jakarta, September 2021.

Point pembicaraan pada pertemuan itu menurut Alvisena, antaralain menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemen PU-PR, yang telah membangun 1 gedung Rusunawa 5 lantai pada lahan milik Pemko Padang Panjang di Sungai Andok, tepi jalan lingkar selatan kota ini pada 2017.

Tujuan pembangunan Rusunawa itu sejalan dengan permohonan Pemko Padang Panjang sebelumnya, yakni membantu penyediaan perumahan bagi keluarga miskin/kurang mampu di Padang Panjang. Sebab, kebutuhan keluarga miskin/kurang mampu di kota ini atas perumahan relatif besar.

Namun karena aset Rusunawa ini belum diserahkan ke Pemko Padang Panjang, praktis Pemko belum bisa mengelolanya. Karena itu, sejauh ini Pemko hanya membantu pengamanan dan kebersihannya dengan menempatkan beberapa orang tenaga Pol-PP dan tenaga kebersihan di Rusunawa tersebut.

Terkait sudah dihuninya Rusunawa itu oleh sebagian keluarga miskin/kurang mampu dari kota ini atas izin dari pihak Kemen PU-PR, statusnya masih gratis. Mereka hanya perlu bayar listrik PLN dan air PDAM, kata Kadis Perkim-LH (Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup) Kota Padang Panjang, Alvisena.** Ym

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*