Antisipasi Perayaan Tahun Baru di Padang Pariaman, Bupati Ali Mukhni Keluarkan Edaran

Parit Malintang, Editor.– Dalam rangka menyambut libur natal dan tahun baru 2021 Bupati Padang Pariaman H. Ali Mukhni mengeluarkan surat edaran nomor 451/152/kesra/XII/2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan baru di Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 23 Desember 2020.

Dalam surat edaran tersebut diminta agar para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum wajib menerapkan perilaku disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Mengingat penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman masih marak, maka kami Pemerintah Daerah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat terutama pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum wajib menerapkan perilaku disiplin protokol kesehatan demi menghambat penularan Covid-19 serta untuk kemaslahatan bersama,”ujar Bupati Ali Mukhni.

Bupati Ali Mukhni juga melarang untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, tidak menimbulkan kerumunan serta tidak menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya.

Bupati Ali Mukhni juga meminta agar para kepala dan pejabat serta staf OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Padang Pariaman mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan edaran ini untuk dilaksaanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggungjawab.

“Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab temapt dan fasilitas umum wajib menerapkan perilaku disiplin penerapan protokol kesehatan yang melanggar ketentuan dalam edaran tersebut akan diberkan sanksi sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Sumatra Barat nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kegiatan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,’tukuaknya.

Pelarangan dimaksud diberlakukan mulai sejak tanggal ditetapkan sampai tanggal 4 Januari 2021. ** Rafendi/Humas

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*