Anggota DPRD Tanah Datar Dra. Donna, Gelontorkan Rp 900 Juta Dana Pokir Untuk Pembangunan Nagari Baringin

Suasana Musnag Nagari Baringin.
Suasana Musnag Nagari Baringin.

Batusangkar, Editor.- Lebih kurang Rp 900 juta dana pokir saya  tahun  2021 ini diberikan kenagari Baringin untuk kegiatan baik itu bangunan fisik dan juga untuk kegiatan non fisik, ungkap Dra. Donna anggota DPRD Tanah Datar dari fraksi Demokrat  yang bersal dari dapil II Tanah Datar pada acara Musyawarah Nagari (Musnag) Nagari Baringin Senin (5/7) bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Baringin.

Selanjutnya Donna mengatakan, kondisi keuangan daerah sejak tahun 2020 sangat memperihatinkan  yang mana pada tahun 2019 dana pokir anggota DPRD Tanah datar sebesar Rp 1,5 milyar perorangnya dan untuk tahun ini hanya berkisar sekitar Rp 900 jutaan  “Semua dana pokir tahun ini yang diperuntukan untuk saya,seluruhnya diberikan untuk Nagari Baringin dan pergunakanlah oleh pak wali guna  meningkatkan kesejahteranan masyarakat Nagari Baringin” ujar Donna

Pada kesempatan ini  sesuai dengan pesan Bupati kepada saya  yang mana kepada OPD yang  ada pada Tim Musnag  yang hadir hari ini agar bisa memandu dan memberikan masukan-masukan dalam diskusi kelompok nantinya, harap Donna.

Sebelumnya Wali nagari Baringin H.Irman Idrus dalam sambutannya menyatakan .Kemampauan nagari sangat terbatas dalam penyusunan usulan rencana pembangunan  dan untuk itu sangat diperlukan bimbingan dan juga masukan dari OPD terkait yang ada di tim Musnag Kabupaten  yang datang hari ini .

Kami atas nama masyarakat Nagari Baringin pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Dra.Donna  yang mana semenjak adanya dana pokir anggota DPRD Tanah Datar “ Ibuk Donna selalu memperuntukan dana pokirnya  ke nagari Baringin yang porsinya lebih besar dari nagari-nagari lain yang ada di dapil II Tanah Datar”ungkap H.Irman Idrus

Ketua Tim Musnag Kabupaten D.Yonasri dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar wali nagari dalam mempergunakan dana nagari baik itu yang berasal dari APBN dan juga APBD sesuai dengan regulasi yang sudah ada dan jangan sekali-kali wali nagari membelanjakan dana tersebut  tidak sesuai dengan regulasi yang ada yang nantinya akan menyeret wali nagari keranah hukum

“Yang sangat perlu saya ingatkan kepada wali nagari sesuai dengan regulasi yang ada dana nagari yang ada tidak dibenarkan adanya dana tunai di tangan bendahara nagari lebih dari Rp 5 jutaan ,hal ini guna menghindari adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh bendehara nagari” harap Yonasri

Yang sangat disayangkan pesan bupati Eka Putra yang disampaikan oleh Donna tidak dindahkan oleh para OPD yang tergabung dari Tim Musnag ,karena usai Ishoma (Istirahat,Sholat dan Makan) para utusan OPD tersebut sudah tidak ada lagi menurut keterangan perangkat nagari mereka minta izin karena ada kegiatan lain .Hal ini sangat disayangkan oleh para peserta Musnag yang sangat mengharapkan bimbingan dan juga masukan dari OPD guna penyusunan  RKP nagari tahun 2020 serta DU RKP tahun 2023.

Acara Musnag Nagari baringin tersebut dihadiri oleh Camat Lima Kam  Hendra Setiawan,Kapolsek  Akp Harmen, Dan Ramil serta undangan lainnya.**Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*