Anggota DPRD Sumbar Desak Pemprov Optimalkan PKB

Padang, Editor.- Pasca penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.228 M dan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.17 M oleh pemerintah pusat untuk provinsi Sumatera Barat tahun 2016 ini, pemprov Sumbar didesak  untuk menggenjot sumber-sumber pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di daerah ini.

Demikian antara lain diungkapkan Armiati, juru bicara Fraksi Hanura DPRD Sumbar dalam pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda tentang KUPA-PPAS Sumbar tahun 2016 di Padang, Jumat (16/9). Upaya ini, lanjut Armiati merupakan salah satu solusi guna mengantisipasi penurunan APBD Sumbar dan penerimaan asli daerah (PAD).

“Saat ini, daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru di Sumatera Barat sedang mengalami penurunan, seiring kondisi ekonomi yang tidak stabil. Oleh karena itu, pemprov Sumbar harus mencarikan jalan keluar dengan menggenjot lebih optimal penerimaan dari sektor pajak kendaraan bekas,” kata Armiati.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan dihadiri Plt Sekdaprov Sumbar Devi kurnia serta Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, berikut anggota Forkopimda lainnya itu, mayoritas fraksi sepakat untuk menyetujui Ranperda KUPA-PPAS menjadi Perda.

Plt Sekdaprov Sumbar Devi Kurnia menyebutkan, dalam kondisi keuangan sekarang, belanja daerah secara umum lebih diprioritaskan untuk peningkatan pelayanan kesehatan RSUD, penyelesaian jalan infrastruktur jalan strategis, pemberian bonus MTQ, dukungan dana hibah Mesjid Raya Sumatera Barat, penyelesaian jaringan irigasi, penyelesaian pembangunan kantor pemerintah, rehab rekon di Kepulauan Mentawai.

“Anggaran juga diarahkan pada program dan kegiatan mendukung operasional Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, rehabilitasi panti yang mengalami kerusakan, penyesuaian anggaran terhadap standar biaya serta dukungan operasional perkantoran,” katanya.

Sementara itu, Roni, seorang mantan pengelola usaha biro jasa di Padang mengaku pesimis dengan upaya pemprov Sumbar dalam menggenjot pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, khususnya dari kendaraan bekas. Pasalnya, oemilik kendaraan bekas sudah muak dengan prilaku oknum di kantor Sistim Administrasi Satu Atap (Samsat).

Sebab, mereka selain dihadapkan pada oknum biro jasa yang kurang ramah, juga dipaksa untuk membayar imbalan yang jumlahnya selangit guna mengurus pajak kendaraan bekas. “Untuk makan saja mereka susah, sekarang diharuskan pula membayar uang siluman hampir Rp.1 juta untuk mengurus KTP tembak (bagi yang tak punya KTP pemilik asal kendaraan-red),” ujar Roni.

Menurut alumni sebuah PTS terkemuka di Padang itu, seharusnya kesan angker yang membuat wajib pajak di kantor Samsat ketakutan dan jadi objek pemerasan itu harus dihilangkan, sebab sumber terbesar PAD Sumbar itu ada di sana. “Kalau suasana di sana tak nyaman, bagaimana orang mau datang membayar pajak kendaraannya,” ujarnya berharap ada dispensasi bagi pemilik kendaraan pindah tangan digratiskan untuk balik nama atau beri waktu dua tahun untuk memprosesnya,** Virga/Martawin

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*