Limapuluh Kota, Editor.- Anggota DPRD provinsi Sumatera Barat dari Dapil 5 Sumbar dengan daerah pemilihan Kabupaten 50 Kota dan Kota Payakumbuh, Jumat 28 Oktober 2016 lalu mengadakan pertemuan dengan seluruh Walinagari di kab 50 Kota bertempat di Tifa Resto Batang Tabik, guna untuk menjemput aspirasi ke daerah pemilihan mereka tersebut.
Koodinator Dapil 5 Sumbar Yulfitni Djasiran SH menyampaikan , tujuan kunjungan anggota dapil 5 kedaerah pemilihan Kabuoaten 50 Kota ini adalah untuk menjemput aspirasi kepada masyarakat. Dari itu anggota DPRD Sumbar yang berasal dari dapil 5 mengadakan pertemuan dengan Walinagari se Kabupaten 50 Kota.
Menurut Yulfitni berdasarkan hasil pertemuan dengan seluruh waligari di kabupaten 50 Kota, cukup banyak aspirasi yang dapat diserap. Terutama kewenangan nagari tentang undang undang Nomor 6 tahun 2014.
Pada kesempatan ini Yulfitni juga menyampaikan, bantuan khusus Kabupaten Kota tahun 2015 yang dianggarkan oleh Provinsi sebesar Rp 7,3 Milyar. Namun proyek ini dilaksanakan oleh Dinas pekerjaan umum Kabupaten 50 Kota bermasalah, Pj. Bupati waktu itu tidak mau mambayarnya dan kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut menggugat kepengadilan. Hasilnya gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat .
Pada tahun 2016 Provinsi kembali menganggarkan bantuan khusus untuk Kabupaten 50 Kota sebesar Rp 9,3 Milyar dan sampai sekarang juga tidak dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten 50 Kota. Anggota DPRD Dapil 5 sangat menyayangkan tidak dilaksanakannya program tersebut. Pada hal bantuan khusus kabupaten ini adalah untuk peningkatan infrastruktur di nagari nagari. Kalau proyek ini tidak terlaksana yang rugi adalah nagari ,ujar Yulfitni .
Dalam pertemuan dengan Walinagari se Kabupaten 50 Kota, Yulfitni minta kepada walinagari agar mengawal program Bantuan Khusus Kabupaten Kota yang sudah dianggarkan pada tahun 2016. Bagi proyek yang tidak tender agar segera dilaksanakan karena waktu masih ada lebih kurang 60 hari menjelang akir tahun anggaran. Sementara untuk proyek yang tender agar pada tahun 2017 program ini diluncurkan lagi dan tidak dipindahkan ketempat lain. Kalau dipindahkan, sisa dana tidak dikirimkan lagi dari provinsi, jelas Yulfitni.
Pada pertemuan tersebut, Prof Erman Mawardi dalam sambutannya menyampaikan, salah satu niatnya untuk menjadi anggota DPRD provinsi adalah ingin berbakti kepada nagari. Salah satu cara berbakti kenagari adalah melalui bantuan Khusus Kabupaten/Kota. Namun program ini belum direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten 50 Kota.
Sementara itu Darman Sahladi SE, MM usai melakukan pertemuan dengan Walinagari se kabupaten 50 Kota menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut, kita dari anggota DPRD Provinsi yang berasal dari Dapil 5 berusaha untuk menampung semua aspirasi dari nagari nagari. Kita bisa mengalokasikan angaran itu lansung ke Nagari dan hal itu akan lebih efektif, sehingga nagari bisa melaksanakan kegiatan maupun peningktan sarana pra sarana maupun untuk kegiatan ekonomi masyarakat .
Sementara itu Ketua Perwanaliko Kabupaten 50 Kota Aidil Usman menyampaikan, sangat terharu karena biasanya kita untuk menemui anggota Dewan ini sangat sulit karena kesibukannya sehari hari. Sekarang malah sebaliknya, anggota DPRD dari daerah pemilihan dapil 5 yang ingin melakukan pertemuan dengan Walinagari se Kabupaten 50 Kota.
Anggota DPRD Sumbar yang berasal dari Dapil 5 yang hadir dalam acara pertemuan dangan Walinagari se Kabupaten 50 Kota adalah Yul Fitni Djasiran, Prof Erman Mawardi, Darman Sahladi, SE, MM, H. Irsyad Syafar Lc, Med. ** Herman
Leave a Reply