Anggota DPR RI, Enre Saifoel: Pendidikan yang Berkualitas Perlu Dukungan ABPN

Enre Saifoel.
Enre Saifoel.

Padang, Editor.- Bukan hanya Ketua Tim Kunjungan Kerja Lapangan Panitia Kerja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Komisi X DPR-RI, Mujib Rohmat yang bicara untuk menyerap aspirasi pengelolaan PTK di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Sumbar.

Anggota DPR-RI dari Partai Nasdem Dapil Sumbar 1, H Endre Saifoel juga menyerap hal yang sama. Disela-sela Kunker Panja PTK Komisi X DPR-RI di Rektorat UNP, Jln Prof Hamka, Selasa (29/1) siang, Enre Saifoel bercerita pembangunan infrastruktur di sekolah juga perlu dukungan APBN.

Enre Saifoel, yang akrab disapa Haji Wen ini memiliki cara tersendiri menyerap aspirasi masyarakat, begitu juga anggota Komisi X DPR-RI lainya.

“Pendidikan kita perlu mendapat perhatian serius. Sekola-sekolah butuh dukungan APBN, sehingga fasilitas saranah dan prasaranah sekolah sesuai dengan harapan kita bersama. Ini baru dua sekolah yang dikunjungi, sekolah top lagi di Kota Padang masih perlu pembenahan saranah dan prasarana, apalagi sekolah-sekolah yang di pelosok-pelosok seperti di Sijunjung dan Dharmasraya tentu membutuhkan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Hanya saja, kalau tim Panja PTK Komisi X DPR-RI tidak sering memperhatikan kondisi sekolah-sekolah. Kalau dirinya memang sering memperhatikan kondisi sekola-sekolah sampai kepelosok negeri. Selama Kunker Panja PTK Komisi X DPR-RI, Enre Saifoel menceritakan bagaimana perjuangannya menambah bantuan Beasiswa Khusus sebanyak 200 kepada mahasiswa UNP, yang kurang beruntung dari sisi ekonomi.

Enre Saifoel mengungkapkan untuk mempercepat kualitas pendidikan di provinsi tidak hanya beban Pemprov atau Pemkab/Kota saja, itu sangat tidak mungkin.

“Karena itu saya berjuang melalui APBN anggaran pendidikan saya minta betul disebarkan. Disebar untuk kepentingan pendidikan dan bidangnya masing-masing. Termasuk kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

Ia menjelaskan, 20 persen anggaran pendidikan bukan hanya berlaku pada APBN, tetapi juga untuk APBD. Pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen APBN untuk anggaran pendidikan. “Itu perintah UUD 45 dan saya mohon betul kepada pejabat daerah untuk memenuhi amanah tersebut. Selama ini berdasarkan temuan saya, neraca pendidikan kita menunjukkan belum ada satu pun pemerintah provinsi yang telah menganggarkan anggaran pendidikan 20 persen. Kecuali untuk provinsi DKI,” ujarnya. ** Agusmardi

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*