Jakarta, Editor.- forumsumbar —Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, meminta agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) buat KPU dan Bawaslu Sumbar segera ditandatangani oleh Pemprov Sumbar, agar Pilkada Serentak 2020 dapat terselenggara dengan baik.
Menurut Leonardy, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting dan Bawaslu Moch Afiffudin pada rapat kerja Komite I dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (22/10), Sumbar merupakan satu di antara 2 provinsi yang belum menandatangani NPHD dari 9 provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Padahal penandatanganan NPHD paling lambat di tanggal 1 Oktober 2019.
“Adanya perbedaan penghitungan standar pembiayaan kebutuhan pilkada antara Pemprov Sumbar dengan KPUD dan Bawaslu Sumbar, dimintanya kepada KPU dan Bawaslu Sumbar untuk dapat secepatnya merasionalisasi kembali anggaran masing-masing, dan mendesak Pemprov Sumbar untuk segera menandatangani NPHD, karena bulan Oktober sudah masuk kepada Tahapan Persiapan,” ucap Leonardy dalam wawancara di DPD RI, Selasa (22/10).
Leonardy juga mengusulkan penggunaan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, menurutnya dengan sistem pemungutan suara secara elektronik tersebut dapat mengurangi beban APBD dalam pelaksanaan pilkada. Dirinya mengapresiasi sistem elektronik rekapitulasi yang akan dilakukan KPU, tetapi jika sistem e-voting dilaksanakan, maka pelaksanaan pilkada dapat lebih cepat, efisien dan lebih murah dan tentu lebih baik.
Masih terkait pilkada serentak, kata mantan Ketua DPRD Sumbar, juga mengusulkan penggunaan APBN dalam membiayai pilkada serentak. Menurutnya dengan di biayai dengan APBN, dapat mengurangi beban APBD di setiap daerah.
“Sebaiknya pilkada 100% dibiayai dari APBN, karena kemampuan APBD tidak sama di tiap daerah. Untuk tidak membebani APBD di tiap provinsi, kabupaten dan kota, kita minta pemerintah menganggarkan, anggaran pilkada dari APBN,” ucap Leonardy. ** Rel/Rhian
Leave a Reply