Amankan Natal 2020 Dan Tahun Baru 202, Pemkab Solok Gelar Rakor Lintas Sektoral

Rakor lintas sektoral di Kab. Solok.
Rakor lintas sektoral di Kab. Solok.

Arosuka, Editor.- Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan rapat koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Di Kabupaten Solok, Kamis (17/12) bertempat di D Relazion.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny,  Kodim 0309 di wakili Kasdim oleh Rioko,  Sekdakab Solok Aswirman, Kemenag Kab Solok Alizar Chan, Ketua MUI di Wakili H. Elyunus, Ketua NU Rusli Intan Sati, Ormas se Kab Solok, . Kapolres Arosuka diwakili Wakalpores Kompol Yuswawi danKapolres Solok Kota diwakili oleh R. Harahap.

Dalam pengarahannya Bupati Solok Gusmal, SE, M menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam rapat koordinasi lintas sektoral ini dan mengatakan, semua ormas yang ada di Kab. Solok telah memberikan saran dan pendapat agar Kab Solok ini aman dan terkendali.

“Intinya bagaimana kita mengamankan perayaan natal dan tahun baru. Kita harus menyamakan persepsi kita. Ini Kewajiban pemerintah daerah dan seluruh stake holder agar bagaimana kab solok aman dan tentram. Perayaan Natal dan Tahun Baru masih dalam situasi pandemi. Perlu dilakukan pengamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Gusmal.

Menurut bupati, seperti biasa perayaan tahun baru tentunya akan memunculkan tempat-tempat kerumunan di tempat titik tertentu. Kerumunan bisa berpotensi terjadi penyebaran virus Covid- Untuk itu kita membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar dalam perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan lancar dan aman, sehingga terhindar dari Covid-19.

Sementara itu Kapolres Arosuka diwakili oleh Kompol Yuswawi mengatakan, dalam menyambut perayaan Natal dan pergantian tahun, kepolisian secara terpusat menggelar operasi dengan sandi Operasi Lilin.
Pihaknya akan mengerahkan personil ditempat-tempat objek vital yang akan dilakukan pengamanan. Operasi Lilin 2020 ini akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 21 Desember hingga 4 Januari 2020. Jajaran Polres dilibatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan pergantian tahun.

Hasil rapat dan diskusi Pemkab Solok dengan Forkopimda serta seluruh Ormas yang ada di Kab. Solok dalam pengamanan natal dan tahun baru dengan kesimpulan:
1. Malam tahun baru di tempat – tempat keramaian kita larang.
2. Sebaiknya perayaan tahun baru kita lakukan kegiatan di masjid-masjid dengan melakukan pengajian agama yang lebih bermanfaat.
3. Kemudian kalau memang ada juga keinginan masyarakat untuk tetap melakukan perayaan tahun baru, maka sikap kita melakukan upaya pendekatan dan menganjurkan untuk tidak melakukan perayaan tahun baru. Pendekatan dilakukan supaya jangan terjadi keributan dan menghindari masalah agar Kab Solok aman dan terkendali.
4. Kalau ada ummat nasrani beribadah kita salurkan dia beribadah. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*