Sawahlunto, Editor.- Menjawap pertanyaan warga seputar masalah aliran dana BUMDes di Desa Kumbayau, Kecamatan Barangin, Kota sawahlunto membuat Ashabul Yamin Sekretaris BUMDes Kumbayau angkat bicara, ia menerangkan aliran dana tersebut telah sesuai dengan rencana dan aruran yang telqh direncanakan.
Menjawab pertanyaan warga seputar aliran dana BUMDes Kumbayau, Kamis (23/01/20) lalu, Sekretaris Bumdes Kumbayau menjelaskan, pada tahun 2017 diserahkan dana sebesar Rp.165.000.000, dengan rincian Rp.100.000.000 dalam bentuk uang dan Rp.65.000.000 berbentuk aset (alat-alat perkantoran), dan pada tahun 2018 Bumdes kami kembali menerima dana sebesar Rp.200.000.000. Selain itu kami juga memerima dana stumulan hibah dari Kementrian Desa sebesar Rp.50.000.000.
“Atas perintah dari Walikota Sawahlunto kepada Inspektorat untuk memeriksa aliran dana Bumdes berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Kumbayau, kami telah memberikan Seluruh laporan keuangan Bumdes Kumbayau ke Inspektorat Kota Sawahlunto Untuk diperiksa.” ujarnya.
Untuk permasalah 3 program yang telah direncanakan, pada dasarnya kami telah melaksanakan hal tersebut, dalam perjalanannya kami menghadapi beberapa kendala yang terjadi dilapangan.
Untuk permasalahan ikan lele, kami telah melakukan kerjasama dengan Karang Taruna Desa Kumbayau untuk proses pencarian dan pembuatan tambak ikan tersebut, pada pelaksanaannya peroses pembuatan tambak tersebut dilaksanakan oleh masyarakat bukan oleh karang taruna, itu yang menyebabkan program ini tidak dilaksanakan.
Ia mengatakan, “ dengan gagalnya program tambak ikan ini kami telah merugi karna kami telah menyediakan wareng dan terpal untuk pelaksanaan tambak ikan lele ini. Begitu juga dengan 2 program lainnya, terhenti bukan karena tidak dilaksanakan, tetapi dalam pelaksanaannya menemukan hal-hal yang menyebabkan program ini gagal.” tegasnya.
Sementara Manager Bank Desa, Resmayunita menegaskan, uang investasi dari masyarakat yang masuk ke bank desa tidak pernah kami gunakan untuk mmengaji karyawan BUMDes. Dalam perjalanannya ivestasi tersebut dipergunakan untuk expor pinang dengan sistem bagi hasil, bahkan dari kekuntungan expor pinang tersubut, kami telah memulangkan uang investasi masyarakat tahap pertama. Dan sekarang sedang berjalan pengambalian uang investasi masyarakat untuk expor pinang tahap kedua kami akan melakukan pengembalian.” Dana investasi tersebut kami pergunakan untuk kerjasama mengexpor pinang ke India, bukan untuk membayar gaji karyawan.” tegasnya.
Hashabul yamin menegaskan, tidak ada penyeleyengan dana di BUMDes Kumbayau ini, seleruh dana yang diterima telah dipergunakan sebagaimana mesetinya, untuk masalah uang investesi masyarakat dana tersebut kami pergunakan untuk investasi expor pinang sebagai salah satu program Bumdes Kumbayau, bukan untuk mengaji karyawan yang bekerja bersama kami.**Leo/Dinno
Leave a Reply