Padang, Editor.- Disaksikan pejabat Polda Sumbar dan Kasat Lantas Se- Sumbar, Rabu (26/4) Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Drs. Fakhrizal, M. Hum memberikan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan kepada Kanit PJR Induk III Ditlantas Polda Sumbar AKP. Muzhendri, SH di Polda Sumbar.
Apresiasi itu diberikan atas keberhasilannya menangkap pelaku penggelapan mobil Inova di wilayah Hukum PJR Induk III Ditlantas Polda Sumbar, Jum’at (17/3) Pukul 11:00 WIB. Pelaku penggelapan mobil Inova dengan nopol BG 1272 S itu melarikan diri dari Sumatera Selatan dan tertangkap oleh AKP. Muzhendri, SH beserta dua orang anggotanya yaitu Panit I unit III Ipda Joni Efendi dan Aipda Deriadi.
AKP. Muzhendri, SH mengatakan keberhasilan menangkap pelaku bukan karena dirinya semata tapi atas informasi yang diterima dan berkat kerja keras anggota Sat PJR Induk III Ditlantas Polda Sumbar.
“Ini (penangkapan,-red) berkat informasi dan kerja keras kita (jajaran Sat PJR Induk III Ditlantas Polda Sumbar) semua dan apresiasi dari Kapolda yang saya terima juga untuk kita semua, bukan saya saja. Kebetulan karna saya yang memimpin piagam diberikan kepada saya,” ucap Kanit PJR yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Singkarak Kab. Solok.
Lebih lanjut dikatakan, saya mendapatkan informasi dari Kasat PJR AKBP Haris Hadis, S.Ik, M. M. Tr. bahwa adanya pelaku tindak pidana penggelapan di Provinsi Sumatera Selatan yang melarikan diri ke wilayah Sumatera Barat. Setelah digelar operasi, mobil itu melintas. Saat coba dihentikan di Muaro Bodi Kec. IV Nagari Kab. Sijunjung, pelaku berusaha kabur dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi hingga saya dan anggota PJR langsung melakukan pengejaran hingga di Kota Solok.
Menurut AKP. Muzhendri, SH pelaku ditangkap di Gurun Bagan Kota Solok beserta mobil hasil penggelapan, setelah mencoba melarikan diri ke sungai. Sebelumnya pelaku sempat menabrak 2 unit sepeda motor yang dikendarai oleh masyarakat dan menabrak pagar halaman rumah warga. kata Muzhendri.
Kapolres Solok Kota AKBP. Susmelawati Rosya, SS melalui Paur Humas Polres Solok Kota Ipda. Samsul Bahri menjelaskan, pelaku ditangkap seorang diri. Saat ini pelaku dan mobil hasil tangkapan aparat kepolisian itu telah diamankan di Mapolres Solok Kota.
“Saat dilakukan penangkapan oleh Sat PJR Ditlantas Polda Sumbar bersama jajaran Polres Solok Kota, pelaku hanya seorang diri,” ujar Ipda Syamsul, sebagaimana dikutip tribratanews.polri.go.id . *** Risko Mardianto
Leave a Reply