Advokasi dan Sosialisasi Perda KTR di Kab. Solok

Arosuka, Editor.- Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Advokasi Sosialisasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok bersama Tim Aliansi Bupati/Wali Kota Peduli KTR Dan Tim Kemenkes RI, bertempat di  Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok. Kamis (29/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, Bupati Klukung I Nyoman Suwirta, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr. Cut Putri Ariani, M.Hkes, Ketua DPRD Kab. Solok H. Hardinalis, SE, Staf AHli Bid. Politik dan HAM Nofiarman, Asisten Koor Bid. Ekbangkesra Aliber Mulyadi, Asisten Koor. Bid. Administrasi Raflis dan Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kab. Solok.

Pada kesempatan itu Bupati Solok, Gusmal, SE, MM mengapresiasi keberhasilan Bupati Klungkung yang telah berhasil menjadikan daerahnya sebagai kawasan tanpa rokok (KTR). Untuk itu bupati mengajak seluruh ASN dan staf di Kab. Solok untuk berusaha mengurangi rokok dan menjadi perokok pasif

“Saya berpesan Kepada Dinas Kesehatan agar gencar melakukan sosialisasi bahaya rokok, baik di lingkungan pemerintahan, sekolah dan laingkungan masyarakat umum,” kata Gusmal. ** Rhian/Doni/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*