Kaban BKPSDM Afrialdi : Kepala OPD agar Melakukan Pembinaan dan Memberikan Teguran Kepada Pegawai yang Tidak Disiplin

Arosuka, Editor.-Kaban BKPSDM Afrialdi, memimpin Apel Pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Senin (27/2/2023), di Halama Kantor Bupati Solok, Arosuka.

Tampak hadir mengikuti apel gabungan tersebut, Sekda Kab. Solok Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kab. Solok.

Dalam arahan nya, Kaban BKPSDM Afrialdi menyampaikan agenda yang akan dilaksanakan Pemkab Solok setelah pelaksanaan apel gabungan tersebut.

“Pertama agenda kita hari ini adalah kita akan melaksanakan musyawarah KOPRI Kabupaten, musyawarah ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Kopri Kab. Solok yang baru,” ucapnya.

Selanjutnya ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang hadir Apel pagi yang memenuhi kewajibannya.

Dalam kesempatan tersebut ia meminta, mengenai pelaksanaan laporan agar dilaporkan pegawai yang hadir dan tidak hadir saja, untuk yang beralasan DL (Dinas Luar) nanti akan di tindak lanjuti. Berikutnya hari ini kita sudah memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan dan tidak disiplin. Tidak hadir 1 sampai 2 hari harus dilakukan pembinaan, 10 hari tidak hadir akan dihentikan pembayaran gajinya.

“Saya mengingatkan kepada Kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus di tindak oleh kepala OPD masing-masing. Semua orang punya keahlian masing-masing, jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk, himbauan kepada seluruh Kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang di miliki masing-masing pegawai,” tegasnya.

“Selanjutnya, harapan kita, semua kegiatan menjelang Ramadhan agar segera di tuntaskan, sehingga target di bulan agustus, seluruh pekerjaan telah selesai, dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan,” tutupnya.**Ronikoto/Dina/Rell

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*