Kota Solok, Editor.-Setelah dilaksanakannya sidang paripurna, dengan agenda jawaban walikota Solok terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD kota Solok, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2023 oleh masing masing komisi bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya.
Kegiatan itu telah sesuai dengan agenda yang dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, dan akan berjalan selama empat hari kedepan yakni, dimulai pada Senin, 21 November, hingga 24 November 2022, diruang rapat masing masing komisi.
Terkait dengan hal itu, pembahasan juga akan dilakukan Komisi II DPRD kota Solok yang diketuai oleh, Rusnaldi.Amd, koordinator komisi Bayu Kharisma, sekretaris, Harizal, wakil ketua Ade Merta SPd, dan anggota komisi, Andi Marianto,ST, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang, Hendra Saputra, dan Leo Murphy.SH.
Sementara itu pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya antara lain adalah, asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Dinas pendidikan, Dinas kesehatan, Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas PPPA, Dinas pengendalian penduduk dan KB, Bappeda, Balitbang, Bagian pengendalian dan adminstrasi Sekda, Bagian Kesra, dan Bagian pengelolaan barang dan jasa.
Dari liputan media ini, dihari pertama pembahasan dilakukan oleh Komisi II dengan Dinas Pekerjaan Umum, dan dengan Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa perintah kota Solok. Pembahasan dipimpin lansung oleh Rusnadi selaku ketua Komisi.**Gia
Leave a Reply